5.06.2010

FILSAFAT BUDAYA

MEMAJUKAN KEBUDAYAAN LOKAL DALAM
SEMANGAT OTONOMI DAERAH



OLEH FABIANUS SELATANG

Abstraksi

Pelaksanaan otonomi daerah adalah angin segar bagi masyarakat. Itu berarti segalanya ada di tangan pemerintah daerah. Otomoni daerah, saat untuk berkreasi dan meningkatkan apa yang menjadi kekayaan daerah. Salah satu kekayaan daerah adalah kebudayaan lokal, yang kerap dilupakan dan sembunyi dibalik kebijakan pemerintah negara. Maka dalam semangat otonomi daerah kebudayaan lokal diapreasikan dalam kazanah bangsa.

1. Pengantar

Negara dan Budaya adalah dua hal yang tak dapat dipisahkan. Dalam konteks kehidupan bangsa indonesia, sesungguhnya keanekaragaman budaya menunjukkan bahwa indonesia satu sisi kaya akan budaya, tetapi di lain sisi dengan keanekaragaman budaya menunjukkan identitas atau jadi diri bangsa. Dengan kata lain, indonesia dikenal sebagai negara multikultural.
Kebudayaan atau budaya selalu diartikan sebagai hal yang berkaitan dengan akal dan budi. Berbicara soal akal dan budi berarti kita berada dalam ranah pembicaraan mengenai manusia. Budaya tidak dapat dipisahkan dengan manusia. Alasannya, karena semua aspek dalam kehidupan manusia dapat dikatakan sebagai perwujudan dari budaya, misalnya gagasan atau pikiran manusia, aktivitas manusia, atau karya yang dihasilkan manusia. Jadi, Kebudayaan selalu dipandang sebagai sesuatu yang khas manusia (baik karena ia manusiawi, maupun karena ia memanusiawikan), sebab itu selalu dihubungkan dengan keindahan, kebaikan atau keluhuran.
Dalam konteks otonomi daerah di mana yang menggerakan adalah manusia artinya orang-orang yang memegang tampuk pemerintah daerah, maka pribadi-pribadi inilah yang memungkinkan budaya ini dapat memberikan identitas manusia suatu daerah. Budaya dapat memanusiawikan manusia. Artinya nilai-nilai yang terkandung dalam budaya lokal adalah nilai-nilai kehidupan. Nilai-nilai yang dapat menjadi patokan hidup, pedoman, pendorong semangat, spirit untuk memajukan kebaikan bersama. Semua nilai yang disebutkan ini merupakan salah satu sisi pembanguan non-fisik suatu daerah. Sisi inilah yang menjadi perhatian penulis dalam tulisan ini, dengan memberi judul: “Membangun Budaya Lokal dalam Semangat otonomi Daerah.”

2. Pengertian kebudayaan lokal

Sebelum mendefiniskan kebudayaan lokal, pertama-tama penulis mendefiniskan tentang kebudayaan atau budaya secara umum. Di bawah ini, penulis akan menguraikan beberapa pengertian mengenai kebudayaan. “Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.” Kata kunci dalam pengertian ini adalah akal dan budi. Kebudayaan yang dikonsepkan di sini hanya berada pada tataran rasio, sekaligus pada saat yang sama menyentuh eksistensi terdalam manusia. Oleh karena kebudayaan bersentuhan dengan manusia, maka kita dapat memahami bahwa peran pemerintah dalam suatu daerah dengan segala kebijakan di dalamnya memungkinkan kebudayaan lokal semakin memberikan ruang untuk selalu diapresiasikan dalam kancah hidup berbangsa dan bernegara serta dapat menjadi kekayaan daerah itu sendiri.
Dengan adanya otonomi daerah, setiap daerah dapat memajukan kebudayaan daerah masing-masing. Kebudayaan lokal/daerah tidak ada dengan sendirinya dan muncul begitu saja. Kebudayaan daerah/lokal lahir melalui suatu proses yang panjang dan ia berevolusi bersama sejarah manusia. Proses evolusi budaya bersama manusia, kemudian hal itu melekat dalam diri manusia. Hal yang melekat dalam diri manusia itu, ternyata tidak hanya berfungsi sebatas menagatur tingkahlaku hidup manusia antar pemerintah dan rakyat secara struktural, pola relasinya sesama dengan sesama dan sebagainya, melainkan juga sungguh-sungguh menjadi bagian intergral yang membentuk kehidupan manusia itu sendiri sebagai manusia yang mempunyai peradaan sejarah. Jadi, fungsi kebudayaan/budaya lebih hanya sekedar struktur sosial, tetapi membangun manusia untuk semakin manusiawi.
Kebudayaan itu adalah pengalaman universal dari manusia, bersifat stabil, tetapi juga dianamik dan mengisi kehidupan manusia.” Ada tiga hal yang disoroti dalam pengertian budaya di atas. Pertama; Sebagai pengalaman universal, maka budaya akhirnya bukan hanya milik pribadi-pribadi, melainkan milik bersama yang “ber-sejarah.” Pada poin ini sebenarnya ada satu hal yang mau dikatakan bahwa ternyata kebudayaan melampui apa yang dikonsepkan dan dipahami oleh pribdai-pribadi. Atau dengan kata lain, di sini terlihat delokalitas konsep pribadi mengenai kebudayaan. Kedua; kebudayaan bersifat stabil. Ketika kita melihat kebudayaan yang sifatnya stabil, itu hanya mau mengatakan bahwa kebuduyaan itu tampil apa adanya. Ia (budaya) belum dipengaruhi oleh budaya dari luar. Sifat stabil juga menunjukkan adanya budaya sebagaimana adanya. Meskipun ada proses kreatif manusia terhadap budaya, tetapi proses kreatif itu tidak mempengaruhi budaya itu sendiri. Budaya itu tampil dengan keaslianya. Ketiga; kebudayaan itu sifatnya dinamik. Pada ponit ini kita dapat memahami bahwa kebudayaan itu mengalami dinamika dan evolusi seiring dengan perkembnagan zaman dan sejarah manusia. Budaya lokal sudah dipengaruhi oleh bias-bias budaya dari luar. Ia tidak tempil sebagaimana adanya di sana. Dapat dikatakan sudah ada perpaduan antara yang asli dan yang baru.
Sifat stabil dan dinamik suatu kebudayaan merupakan dua sifat yang tentu berseberangan dan bertentangan. Jikalau demikian, pososi kita dalam mengembangkan kebudayaan, apakah kita masih mempertahankan sifat budaya ayang stabil ataukah sifat budaya yang dinamik? Dalam semangat otonomi daerah, sesungguhnya kedua sifat kebudayaan ini bisa didamaikan. Pemerintah daerah dapat memasarkan budaya lokal kepada dunia, kalayak ramai dengan tujuan agar budaya lokal dan kearifan budaya lokal dapat memberikan sumbangan dan warna sendiri bagi pembangunan daerah itu sendiri secara khusus, dan pembangunan nasional pada umumnya. Budaya lokal yang ada di masyarakat sesungguhnya merupakan basic dari pola pembangunan nasional, di mana pada umumnya budaya lokal atau kearifan lokal memiliki akar kuat di masyarakat baik pada sistem sosial maupun kondisi lingkungan secara umum. Jadi, kebudayaan lokal dapat menunjukkan identitas sutau kebudayaan yang lahir, berkembang dan mapan di stuatu wilayah yang batas-batasnya dalam konteks geografis dan didukung oleh suatu komunitas tertentu.

3. Sifat kebudayaan lokal

Dari pengertian kebudayaan di atas di mana kebudayaan merupakan pengalaman universal dari manusia, bersifat stabil, tetapi juga dinamik dan mengisi kehidupan manusia, maka penulis menyebutkan tiga sifat kebudayaa lokal yakni milik bersama, stabil/cenderung bertahan dan dinamis/cenderung berubah. Pertama, kebudayaan adalah milik bersama. Pertanyaannya sejauhmana budaya mempengaruhi milik bersama dan menjadi milik bersama.? Ketika kebudayaan/budaya menjadi milik bersama, maka budaya itu juga akan mempengaruhi relasi sosial dan sistem sosial dalam masyarakat. Melalui perilaku umum, suatu kebudayaan atau budaya yang timbul dari keseragaman perilaku yang juga mempunyai fungsi positif yakni menciptakan dan melestarikan kesamaan. Hal ini tampak kalau kelompok budaya menjadi kelompok minoritas sosial dan anggota-anggotanya mencoba untuk bersatu.
Kedua, sifat budaya itu cenderung bertahan dan cenderung dinamis/berubah. Sifat stabil dari kebudayann hanya dapat dipahami dalam kerangka sifat yang pertama yakni budaya adalah milik bersama dan tidak terlepas dari sifatnya yang ketiga yakni sifat dinamis. Karena dimiliki bersama, maka kebudayaan cenderung akan dipertahankan bersama (masyarakat tertutup/statis). Namun, disisi lain karena hasil kesepakatan untuk diciptakan dan dimiliki bersama, maka kebudayaan juga akan dirubah manakala terdapat kesepakatan untuk melakukannya secara bersamaan (masyarakat terbuka/dinamis). Sifat stabil dan dinamis saling berkaitan. Keberkaitan keduanya terletak pada hal ini yakni adanya kesepakatan dan kebutuhan masyarakat yang bersangkutan. Jadi, dalam kenyataannya tidak ada suatu kebudayaan masyarakat dunia yang selamanya bertahan atau tutup atau selamanya terbuka atau berubah.
Ketiga sifat budaya di atas semuanya membantu manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, manusia memperolehnya juga melalui suatu proses belajar entah didasarkan pada simbol, warisan dari generasi ke generasi atau melalui suatu adaptasi. Dengan kata lain, kebudayaan diartikan sebagai proses dialektis. Dari paham seperti ini, menjadi jelas bahwa kebudayaan bukan lagi merujuk hanya pada hal-hal fisik, misalanya candi, museum, tulisan kuno, bangunan-bangunan bersejarah, melainkan tekanannya pada “cara” hidup dan perilaku manusia. Artinya bagaimana manusia dan budaya dapat menjawab setiap permasalahan dan tantangan yang dihadapi kepadanya.
Kebudayaan sebagai proses dialektik mau mengatakan bahwa kebudayaan itu akan terus berubah dan berdialog dengan perubahan zaman dan segala tantangan yang ada di dalamnya terutama dalam kaitan dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan objektif setiap indiviudu. Kebutuhan-kebutuhan setiap pribadi selalu berubah di masa kini dan masa yang akan datang. Pada poin ini menjadi jelas bahwa kebudyaan berfungsi inovatif yakni masyarakat dapat melahirkan karya-karya baru. Di sisnilah sifat dinamis kebudayaan menjadi jelas.

4. Persoalan seputar kebudayaan lokal

Dewasa ini kecenderungan manusia ketika berbicara mengenai kebudaya lokal yakni cenderung jatuh dalam polemik antara paham tradisionalisme dan modernisme. Polemik ini sudah tidak mendapat tempat dan ruang lagi bagi kita untuk masuk dalam pembicara menganai kebudayaan. Paham seperti di atas sudah bergeser di mana jikalau kita berbicara mengenai budaya berarti kita berbicara mengenai kekinian sebuah budaya. Tekanannya pada konteks saat ini atau kekinian.
Konteks saat ini adalah melihat fenomena globalisasi. Perubahan dan perkembangan zaman yang disertai dengan perubahan frame berpikir manusia terhadap budaya, kerap kali dan bahkan menjadi kenyataan di mana minat terhadap budaya lokal semakin menurun. Inilah yang melanda masyarakat indonesia dewasa ini. Harus diakui bahwa ini realitas saat ini.
Belakangan ini kita juga telah mendengar pengklaiman budaya milik Indonesia oleh negara Malaysia. Dengan adanya relaitas seperti ini, masyarakat indonesia sadar dan baru membuka mata akan kekayaan budayanya. Apresiasi masyarakat indonesia terhadap budaya lokal masih rendah dan menjadi sadar tatkala kita berhadap dengan masalah. Selain itu, fenomena yang saat ini semakin kuat di mana orang bangga dengan budaya luar atau asing dan kemudian mengatakan bahwa itulah budaya kita, lalu menjadikan budaya asing sebagai nilai dan pegangan hidup. Padahal, dalam kenyataannya tidak semua nilai yang masuk dari luar adalah positif bahkan lebih banyak yang negatif dan bertentangan dengan norma dan nilai budaya lokal.
Globalisasi dan modernisasi semakin merebah dan merambah. Sebagai dampaknya harus diakui bahwa ada pergeseran nilai dan bertabrakan dengan nilai-nilai yang telah dianut oleh masyarakat. Selain itu, ada suatu indikasi yang meresahkan karena terjadi duplikasi budaya yang tidak selektif. Itulah fenomena yang dihadapi orang saat ini, yang sangat bersentuhan dengan persoalan budaya lokal.

6. Dalam konteks otonomi daerah

Otonomi daerah sesungguhnya membuka ruang yang lebar-lebar untuk memajukan dan meningkatkan budaya lokal. Dengan adanyan otonomi daerah, pemerintah daerah dapat mengupayakan peningkatan terhadap budaya daerah, sambil melihat kemungkinan baru untuk memperkenalkan budaya lokal kepada kalayak banyak. Kebanggaan atas budaya bukan soal menjaga keaslian budaya dan menyimpannya dengan rapi pada museum-museum, tetepai bagaimana budaya diapresiasikan dalam kenyataan konkret, sehingga menjadi jelas dan nyata salah satu sisi sifat budaya yakni bersifat dinamis. Hal ini juga tidak berarti budaya harus berubah sesuai zaman dan tuntutan-tuntutan di dalamnya, tetapi bagaimana di tengah pusaran glombang dunia yang semakin cangggih dengan alat-alat Tehknologi, budaya lokal tetap memperlihatkan kearifannya dan kekhasanya yang sungguh-sungguh dapat memberikan sumbangan yang berharga bagi nusa dan bangsa.
Upaya konkretnya yang dilakukan tidak laian harus berangkat dari manusia, karena budaya pada intinya melekat pada manusia. Manusialah yang memungkinkan menemukan dan sesuatu yang baru. Selain itu, perlu adanya inovasi. Inovasi tehadap nilai-nilai kebudayaan yang telah dianuti bersama oleh masyarakat yang kemudian menjadi nilai-nilai kehidupan bersama. Kerapkali nilai-nilai kebudayaan itu bertabrakan dengan tuntuntan dan himpitan zaman yang semakin hari semakin tinggi. Masalah yang dihadapi manusia dewasa ini semakin kompleks. Oleh karena itu, pemerintaha daerah perlu memberikan apresiasi kepada siapa saja terutama mereka yang telah menyumbangkan daya kreatifnya kepada bangsa, misalanya para seniman, praktisi kebudayaan yang mampu mengangkat budaya lokal sebagai kazanah yang memungkinkan budaya lokal semakin dikenal. Selain itu, membuka ruang ilmiah untuk mengkaji budaya lokal dan kemudian melakukan modifikasi yang sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.

7. Penutup

Dalam memajukan kebudayaan lokal bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat di dalamnya. Keduanya mesti membangun suatu pola kemunikasi yang intensif, sehingga dapat mengkomunikasikan kebudayaan lokal. Struktur birokasi pemerintah tidak membuat setiap orang menjadi pribadi yang pasif, tetapi melahirkan pribadi-pribadi yang aktif dan kreatif dalam mempertahankan dan mengaktualisasikan budaya lokal.
Dalam budaya lokal terkandung nilai-nilai kehidupan yang membedakan satu daerah dengan daerah yang lain. Karena itu, usaha untuk meningkatkan budaya lokal, bukan bermaksud dan bertujuan agar budaya masing-masing daerah itu sama, tetapi mau menunjukkan kesatuan dalam keberagaman. Kebudayaan lokal merupakam sumber kekuatan yang mempersatukan bangsa. Kekuatan dan keunggulan budaya bangsa sesungguh merupakan manifestasi dari lahirnya dan tumbuhnya budaya-budaya lokal. Dengan adanya otonomi daerah sesungguhnya saat bagi kita untuk memupuk budaya lokal dan memberikan kebebasan setiap pribadi untuk mengembangkan daya kreatif dan inovatifnya. Oleh karena itu, keterlibatan aktif dan rasa memiliki atas budaya lokal yang dalam setiap pribadi, akan sangat membantu untuk memajukan kebudayaan daerah.



DAFTAR PUSTAKA

Buku-buku

Josef Eilers, Franz. Berkomunikasi Antara Budaya. Ende: Nusa Indah, 1995.

Kleden, Ignas. Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan. Jakarta: LP3ES, 1987.

Lutan, Rulsi. Keniscayaan Pluralitas Budaya Daerah; Analisis Dampak system nilai budaya terhadap Eksistensi Bangsa. Bandung: Angkasa Bandung, 2001.


Data internet

http://setiarini.ngeblogs.com/2009/11/05/peranan-budaya-lokal-memperkokoh-budaya-bangsa/ diakses Minggu, 15-11-2009.

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/08/22/04493944/departemen.kebudayaan.isu.basi.menjelang.penentuan.menteri. Diakses, Jumat, 20-11-2009.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar