5.06.2010

ajaran Sosial Gereja

Social Chatolics and Rerum Novarum

1. what do you find in the legacy of the “fribourg union”. That is revalant for taday’s debates about social justice?
Dalam konteks keadilan sosial dewasa ini, berbicara mengenai “The Fribourg Union” dipandang masih ada kaitanya. Keterkaitan itu, dapat dilihat dalam beberapa aspek yang akan diuraikan di bawah ini.
Pertama, latar belakang berdirinya. Ada dua faktor utama yang melatarbelakangi lahirnya gerakan ini. Dua faktor itu antara lain individualisme dan kemiskian. Kedua faktor ini muncul karena adanya ketidakadilan sosial dalam hidup bermasyarakat. Oleh karena itu, adalah penting dan relevan untuk saat ini kita membahas gerakan ini karena persoalan seputar individualisme dan kemiskinan merupakan persoalan yang sepanjang hidup manusia.
Kedua, Peran serta pihak yang terlibat dalam gerakan ini. “Fribourg Union” merupakan gerakan yang anggota-anggotanya terdiri atas para teolog, para pemimpin politik, dan kaum aristokrat. Elaborasi serta kerjasama mereka merupakan sumbangan yang paling besar untuk meretas persoalan sebagaimana yang dikemukan pada point pertama di atas. Selain itu, ternyata kaum awam dan klerus terungkap di dalamnya sehingga kerjasama sangat ditonjolkan di sana. Kerjasama perlu dan harus diterapkan dalam kehidupan dewasa ini. Dengan adanya kerjasama maka hampir pasti akan melahirkan visi dan misi bersama, sehingga dari sana akan tercuat ke permukaan logika berpikir yang dapat melahirkan suatu nilai demi kepentingan bersama dan bukan kepentingan perorangan. Kepentingan bersama adalah tujuan dari kerjasama dan dengan demikian akan tercipta suatu kesatuan batin dan hati demi menyelesaikan segala persoalan yang ada.
Ketiga, Aktivitas mereka. Gerakan ini tidak berhenti pada usaha untuk bekerja sama dan penyemaan persepsi dengan mempresentasikan dan mendiskusikan persoalan, tetapi lebih dari itu bagaimana mereka berperan dalam kanca dunia internasional. Dewasa ini kerap kita menemukan bahwa gerakan sosial kadang hanya berhenti pada diskusi, tetapi tanpa aksi lebih lanjut. Maka, “roh” gerakan ini penting untuk menjadi “roh” gerakan sosial dewasa ini.
Keempat, Iinti persoalan. Persoalan sosial dan ekonomi juga menjadi persoalan sentral dewasa ini. Dari sini mengalir persoalan-persoalan lain yang merambah ke persoalan moral dan kemanusiaan.

2. How do you evaluate the central themes of the “social catholicism” of the nineteenth century?
Tema-tema sentral “Social Chatolics” tidak terlepas dari situasi, konteks dan zaman. Tema-tema dalam Social Chatolics berusaha untuk menjawabi apa yang menjadi kecenderungan zaman. Apa-apa saja tema-tema sentral Social Chatolics? Kami melihat bahwa tema-tema sentral antara lain; “charity is nit enough, the just wage, state intervesion, private property, corporatively organized society. Tema-tema sesungguhnya merupakan suatu upaya dan model evaluasi, juga mencakup hasil evaluasi atas konteks persoalan saat itu dan tema-tema ini sungguh-sungguh memperlihatkan suatu usaha nyata untuk menjawabi persoalan dan masalah. Kekompleksitas persoalan yang dihadapi, rasa-rasanya tidak cukup puas dengan kegiatan karitatif. Karena ada indikasi bahwa orang katolik dalam menghadapi persoalan-persoalan sosial hanya aktif dalam kegiatan dan karya karitatif.
Dalam persoalan mengenai gaji. “Social Chatolics” mempunyai peranan penting di sana, di mana ia berusaha menciptakan iklim baru atas nasib buruh. Jikalau sebelumnya hanya menampilkan model Sistem ekonomi liberal, kini telah mengalami perubahan. Nah, kita mencoba menenggok persosalan dewasa ini. Dewasa ini, kaum buruh telah menghirup udara kebabasan. Mereka dapat menentukan nasib sendiri dan tidak lagi diatur oleh majikan. Akan tetapi, pernyataan ini tidak mengindikasikan bahwa persoalan antara buruh dan majikan tidak muncul kembali. Terlepas dari apa yang diuraikan di atas, bahwa kenyataannya masalah tentang perburuah sudah semakin kompleks dan dalam kadar yang kompleks pula.
Tentang campur tangan negara dan penghargaan terhadap hak milik pribadi. Negara memiliki peranan penting terhadap hak milik pribadi. Namun, negara hanya berperan dalam mengatur dan menjaga keseimbangan dalam praktik ekonomi. Dalam konteks ini “social chstolics” mempunyai andil yang besar untuk mengubah sistem serta menyerukan agar segalanya tidak diatur oleh negara. Hak milik pribadi tetap dihargai, juga dalam hal kebebasan pribadi agar negara tetap memperhatikannya.
Selain yang ditelah dikemukakan di atas, kami berpikir bahwa “Corporatively organized society” penting untuk diterapkan. Ada suatu nilai yang berharga yang dapat diberikan bagi pelaksanaan sistem ekonomi sekarang. Dewasa ini, banyak organisasi yang didirikan di kalangan masyarakat. Kerjasama antar Organisasi-organisasi sebagai suatu organisme sangatlah penting. Sebab dalam hal inilah akan tercipta iklim saling melengkapi, karena sama-sama memperjuangkan hak dan nasib manusia.

3. What values are ecident in the “corporate” model of economic relations?
Relasi ekonomi “corporative” mengandung beberapa hal yaitu:
- mempromosikan jiwa kesatuan dalam setiap anggota
- melindungi kehormatan akan profesionalitas
- meningkatkan kebutuhan material
- menganugerahkan penghargaan kepada mereka yang sukses
- membeli bahan mentah
- mendirikan mesin uap dan mesin listrik di tempat kerja
- mendirikan toko untuk memasarkan hasil produksi

Semua hal di atas sungguh menyentuh dengan realitas dan kita dapat menemukan dua hal yakni kebebasan dan kerjasama. Antara karyawan dan majikan harus ada kerjasama. Bukan hanya keduabelah pihak, tetapi juga semua orang yang terlibat di dalamnya. Dengan adanya kebebasan dan kerjasama sesungguhnya di sana akan ada penghargaan terhadap apa yang disebut sebagai spesialisasi dan profesiaonalisasi. Oleh karena itulah prinsip “kekeluargaan” sangat penting.

4. Why was this vision adoped by business and labor?
Visi ini tidak diadopsi oleh kaum bisnis dan pekerja karena sistem ekonomi “bebas” mengarah pada praktik individualisme dan keegoisan pribadi. Hal ini didukung oleh kekuatan-kekuatan filsafat rasional yang mengabaikan peran Allah dalam kehidupan manusia. Selain itu, pengaruh protestanisme begitu kuat, yang mencabut akar-akar otoritas nilai tradisional dan menerapkan prinsip individualisme berdasarkan kebebasan yang tidak terkontrol. Kemudian, adanya filsafat-filsafat politik seperti teori perjanjian masyarakat yang merusak kesatuan abad pertengahan. Semuanya itu berdampak pada hilangnya kesatuan organis.

5. The right of private property was hotly debated in the late nineteenth century. Evaluate the various position, takes on question, by the socialist the “socia catholics” and Pope Leo XIII
Kami menilai Gereja terkesan lamban dalam menanggapi pengaruh sosialisme. Gereja kurang cepat menanggapi persoalan yang melingkupinya. Jikalau mau melihat ke belakang, “Social Chatolics” sudah menanggapinya dan menampilkan perspektifnya dalam menaggapi sosialisme. Akan tetapi, Gereja tetap berada dalam kemapanan. Gereja hanya bermegah dalam menara gading, kurang mendunia
Paus Leo XIII dianggap sebagai tokoh pemberani yang menaggapi pengaruh sosialisme dan menerima perspektif ”Social Chatolics” sekaligus. Langkah yang diambil, baik oleh “Social Chatolics” maupun Paus Leo XIII merupakan suatu langkah aktual bagaimana iman itu dikonfrontasikan dengan persoalan dunia. Dengan demikian, iman Kristiani betul-betul mendarat dan menyapa dunia. Terobosan ini kami anggap istimewe karena terobosan itu merombak segala perspektif tradisional yang memandang Gereja hanya berperan di dalam gedung dan sangat eksklusif. Rerum Novarum merupakan suatu bukti keterlibatan awal Gereja dalam meneruskan aksi “Social Chatolics’ dan menanggapi persoalan dunia.

6. How does the legacy of Rerum Novarum continue to influnce roman Catholic through adn action?
Rerum Novarum menjadi tonggak sejarah dan titik berangkat bagaimana Gereja betul-betul menyadari diri sebagai kaum yang hidup di dunia. Gereja merasa terpanggil untuk terlibat dalam persoalan dunia. Cara berpikit Gereja akan dirinya sendiri serentak berubah bukan lagi sebagai pihak yang hanya mengurusi hal-hal liturgis dan menempatkan diri sebagai pihak yang dari jauh memandang dunia, tetapi Gereja menyadari diri sebagai bagian dari dunia yang turut merasakan kepedihan dunia.
Perubahan cara berpikir ini mengharuskan Gereja untuk bertindak. Gereja berangkat dari Rerum Novarum untuk aktif terlibat dalam menanggapi masalah-masalah sosial. Persoalan yang dialami kaum buruh akibat badai industrialisasi merupakan persoalan awal yang menggelitik Paus Leo XIII untuk segera bersuara. Dan selanjutnya, cetusan ini menjadi referensi bagaimana Gereja tidak henti-hentinya bersuara. Kini Gereja berada pihak tertindas dan mengaktualisasikan warta keselamatan Kristus secara konkrit kepada mereka yang menderita. Peranserta Gereja bukan lagi berkotbah tetapi menyerukan keadilan, perdamaian, dan kebenaran. Dengan demikian, Gereja betul-betul bertindak dalam dunia dan mentadari diri sebagai bagian dari dunia. Warta Yesus betul-betul mendarat walau masih harus terus diperjuangkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar