5.06.2010

ajaran Sosial Gereja

GEREJA; KETERLIBATANNYA DALAM MASALAH SOSIAL
(Fabianus Selatang NIM; 07.09042.000004)

Gereja sejak awal mula juga ditandai oleh latar belakang yang beragam. Orang-orang Yahudi “asli” menjadi Kristen, orang bukan Yahudi yang menganut agama Yahudi yang menjadi Kristen dan orang-orang kafir yang menjadi Kristen merupakan cikal bakal gereja yang mula-mula bersifat ragam. Jelas bahwa gereja tidak tertutup/isolasi diri, tetapi ia terbuka pada siapa saja dan di mana saja. Berbicara mengenai gereja tentu bukan gereja yang abstrak, tetapi gereja yang nyata mendunia. Gereja merupakan; umat yang berhimpun dan percaya pada Tuhan, juga gereja yang mengacu pada bangunan. Jikalau demikian, gereja yang ada di tengah umat dan mendunia, mesti melibatkan dirinya dalam hidup manusia.
Gereja tidak terlepas dari kehidupan sosial kemasyarakatan. Maka pandangan bahwa gereja adalah “tanda dan sarana perdamaian yang dengan cara berbeda, berbeda dalam nilai tetapi semuanya bersama-sama memperoleh prakarsa belaskasihan ilahi untuk diberikan kepada umat manusia.” Kehadiran gereja dalam kehidupan sosial merupakan “tanda dan sarana,” untuk mewartakan kasih Kristus kepada dunia. Gereja dipanggil untuk terlibat dalam masalah sosial. Keterlibatan gereja dalam masalah sosial tidak lahir secara spontanitas atau lahir dari dirinya sendiri, melainkan gereja ingin meneruskan pesan pewartaan Kristus. Pesan pewartaan Krsitus yang nyata dalam sikap, tutur kata, tindakan, perbuatan-Nya yang tidak pernah eklusif dalam berelasi. Ia merangkum semua orang; yang sakit, lumpuh, miskin dan sebagainya. Keterlibatan gereja dalam masalah sosial, juga mengambil dasar pada pola, sikap dan tindakan Yesus dalam mewartakan nilai-nilai Injili. Yesus telah menunjukkan secara jelas bagaimana Ia menanggapi masalah sosial. Tujuannya jelas yakni ingin mengangkat harkat dan martabat manusia sebagai citra Allah. Misi gereja dan segala bentuk keterlibatannya dalam masalah sosial juga melanjutkan misi Yesus sendiri yakni menyelamatkan umat manusia. Dengan demikian, gereja sesungguhnya menunjukkan identitasnya dan sifatnya yang universal. Keterlibatan gereja dalam masalah sosial merupakan perwujudan dirinya, tanda dan sarana Kristus untuk mengejawantahkan nilai-nilai kemanusian.
Gereja muncul karena penyerahan diri-Nya kepada manusia. Jikalau demikian, gereja dituntut juga untuk menyerahkan diri dan terlibat dalam masalah sosial. Keperpihakan gereja dalam masalah sosial tentu mempunyai dasar yang jelas. Misalnya, kita melihat dan membaca dalam Kis 6:1-2; bagaimana janda-janda yang berlatarbelakang bukan Yahudi diterlantarkan. Namun, gereja memberikan jalan keluar dengan dipilihnya para diakon (Kis 6:2-7). Dalam kaitan dengan film “the new rules of the world” di sana banyak masalah sosial yang ditemukan, misalnya kemiskinan, jam kerja tenaga kerja yang banyak namun tidak sesuai dengan upah yang diterima, pengangguran, pendidikan yang dimiliki oleh tenaga kerja, masalah perarturan, organisasi serikat buruh lemah dalam menangani para pekerja, gaji para pekerja, dan kediktatoran pemimpin perusahaan. Film ini menunjukkan fakta sosial yang sesungguhnya terjadi sekarang ini. Dari masalah yang muncul saya dapat mengatakan bahwa di sana lahir dan muncul bentuk kemerosotan moralitas. Kemerosotan moralitas tampak dalam pemerasan para pekerja yang tidak terlindungi undang-undang dan asosiasi.
Ketamakan manusia dan proses produksi secara keseluruhan melahirkan suatu situasi di mana segelintir orang kaya memperpudak massa pekerja yang tidak memiliki sarana produksi. Nah, dalam Rerum Novarum (RN) dengan tegas mengecam pemecahan sosialis yang mengingkari hak milik pribadi. Kaum Sosialis berpendapat, penghapusan milik pribadi individu dan pengalihannya kepada kepemilikan Negara, sebagai pemecahan atas masalah kaum buruh. Rerum Novarum sungguh membela hak-hak para kaum buruh untuk memiliki barang melalui kerja keras mereka. Inilah hak kodrati manusia, pria maupun wanita. Meniadakan hak ini berarti memperkosa hak-hak para pemilik yang sah.
Mengapa gereja terlibat dalam masalah sosial? Pertama-tama harus diakui bahwa Yesus peduli dengan masalah-masalah yang terjadi di sekitar-Nya, masalah yang konkret yang dialami oleh manusia setiap hari. Dalam Mat 25:44 Yesus bersabda: "Aku berkata kepadamu, sesungguhnya segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah seorang dari saudaraku yang paling hina ini kamu telah melakukannya untuk Aku", Amanat Yesus yang terungkap dalam kitab Matius tersebut menunjukkan bahwa Yesus sungguh-sungguh ingin memperjuangkan dan melindungi nilai yang lebih tinggi yakni nilai kemanusiaan. Bagi Yesus setiap manusia memiliki martabat yang luhur dan harus dihargai. Selama hidup-Nya, Yesus sangat menaruh perhatian pada persoalan ini, juga pada kesulitan den penderitaan setiap orang. Contoh lain, dapat kita lihat dalam perumpamaan mengenai orang Samaria yang baik hati. Dalam perumpamaan itu sesungguhnya Yesus ingin mengajarkan dan mengajakan kepada semua orang untuk membuka diri dan bersedia membutuhkan sesama. Karena itu, amanat dan pesan Yesus "Pergilah dan berbuatlah demikian" (Luk.10:37), kiranya menjadi tolok ukur dan gambaran bagi gereja dalam meneruskan apa yang telah dilakukan oleh Yesus sendiri.

Bagaimana gereja terlibat dalam masalah sosial? Pertama, Keberpihakan Gereja pada orang miskin dan tersingkir. Seperti Yesus yang rnengambil rupa "hamba" dalam pelayanan-Nya di tengah umat manusia (Flp.2:6-7) dan rela "menjadi miskin" (2Kor.8:9), demikian juga diharapkan Gereja mampu dan berani menjadi pelayan, menjadi miskin dalam menunaikan misi penyelamatan yang sudah dimulai oleh Kristus di tengah dunia. Bahkan Konsili Vatikan II menegaskan : "Kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan manusia dewasa ini, terutama yang miskin dan terlantar, adalah kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan murid-murid Kristus pula "(GS 1). Gereja menyadari bahwa pelayanannya untuk kaum miskin, yang tertindas, kaum buruh, dan sebagainya, tidak cukup hanya melalui tindakan karitatif saja melainkan juga melalui tindakan yang lebih struktural.
Untuk menciptakan kondisi yang adil, perlu adanya upaya membongkar struktur-struktur dalam masyarakat yang menyebabkan ketidakadilan tersebut. Gereja diutus untuk membawa pembebasan kepada umat manusia melalui perjuangannya dalam merombak struktur yang tidak adil dan menindas, menjadi struktur yang menghargai semua martabat pribadi manusia tanpa terkecuali. Nah, persis pada point ini “menghargai semua martabat pribadi” yang diperjuangkan oleh gereja Katolik. Point ini juga yang diperjuangkan oleh Yesus sendiri. Jadi, misi gereja dalam keterlibatanya dalam masalah sosial mengambil tempat yang penting pada point penghargaan martabat semua orang, tanpa memandang suku, agama, ras dan budaya.
Kedua, Gereja merupakan representasi dari suara “pembebasan”. Realitas yang saya temukan dari film di atas, menantang dan sekaligus ingin membongkar tatanan gereja dari situasi kemampanan. Memang realitas yang disebutkan di atas, ada titik kebenarannya dalam konteks gereja indonesia. Gereja katolik jangan sampai hilang visi profetis dan praksis sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Karena jikalau itu ada, Gereja dapat dikatakan sebagai dan bahkan ”menara gading” atau ”menara babel” yang hanya menjadi media jemaat untuk ”bersua” dengan Tuhan pada hari/tanggal yang diatur, namun tidak bisa berrelasi dengan alam realitas yang penuh ketidakadilan dan ketidakbenaran.
Pewartaan Injil yang ”autentik” yang dieksponarasikan perbuatan Yesus, menuntut gereja (dalam konteks luas: umat kristiani) untuk ikut ambil bagian dalam perjuangan merombak struktur ketidakadilan dan ketidakberpihakan yang dialami oleh masyarakat miskin, terlantar, lemah baik secara ekonomi maupun pendidikan. Sikap dan tindakan gereja mesti dilandaskan pada spirit iman, dan sikap persaudaraan bagi sesama manusia. Di manakah letak gereja sebagai representasi suara ”pembebasan?”. Gereja sebagai representasi suara “pembebasan” artinya gereja hendaknya menjadi fasilitator penyebar-luasan nilai-nilai keadilan kepada jemaat dan komunitas masyarakat sipil. ”Gereja” bagaimanapun dalam konteks relasi masyarakat vis a vis negara, adalah masuk dalam struktur civil society, yang bisa berperan menjadi kekuatan kritis terhadap politik kekuasaan (negara) yang merugikan masyarakat. Gereja harus lebih aktif dalam program-program pengembangan kemandirian dan kritisisme masyarakat sipil. Suara ”pembebasan” yang hendaknya dikatarsiskan dan dikampanyekan oleh gereja secara luas dan intensif di ruang publik maupun di ruang ritual peribadatan adalah nilai-nilai keadilan sosial, demokrasi, hak asasi manusia, pluralitas dan kejujuran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar