5.06.2010

ajaran Sosial Gereja

RESENSI BUKU


Judul : Gereja Diaspora
Pengarang : Rm. Y. B. Mangunwijawa, Pr
Halaman : 230 halaman
Penerbit : Kanisius Yogyakarta, 1999

(Oleh Fabianus Selatang)
(07.09042.000004)



Perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi ternyata bukan hanya membawa dampak positif bagi manusia, tetapi juga dampak negatif. Dampak positifnya sangat besar. Di mana-mana manusia menggunakan tekhnologi. Sistem kerja yang menggunakan tenaga manusia, diganti dengan mesin-mesin produksi. Dalam konteks Gereja Diaspora, proses industrialisasi ternyata menghantam kemapanan hidup manusia dalam suatu tempat yang serba terbatas dan sempit. Proses industrialasasi merupakan salah dampak dari perkembangan tekhnologi.
Proses industrialisasi menawarkan banyak peluang dan kemudahan kepada manusia. Rm. Mangun merefleksikan bahwa adanya industrialisasi, melahirkan transmigrasi, urbanisasi dan transmigrasi besar-besaran. Orang desa berbondong-bondong ke kota untuk mencari pekerjaan. Inilah yang menyebabkan manusia terpencar-pencar sesuai dengan tempat kerjanya. Keadaan yang demikian itulah yang kemudian disebut sebagai Diaspora.
Diaspora adalah benih-benih yang serba tersebar, terpencar-pencar, tidak kompak dalam suatu tempat, tidak terisolasi dan terkosentrasi dalam suatu wilayah yang tertutup. Inilah dampak industrialisasi yang menimpa umat Katolik Indonesia ketika Belanda pergi dan Jepang menguasai Indonesia (hlm. 27). Bertolak dari konteks ini, Rm. Mangun mencetuskan gagasan Gereja Diaspora sebagai kearifan bagi pembaharuan dan pertumbuhan Gereja di Indonesia. Gagasan Gereja Diaspora Rm. Mangun sesungguhnya hendak menyuarakan kembali amanat Konsili Vatikan II. Konsili Vatikan II merombak cara padang Gereja sebelum Konsili Vatikan II, di mana ada perbedaa antara “kaum berjubah dan kaum awam”.
Eklesiologi Rm. Mangun. Gereja di Indonesia lahir dan terbentuk dari proses sejarah. Proses sejarah masa lalu di mana proses penyebaran Gereja terlaksana bersamaan dengan penaklukan bangsa-bangsa yang dianggap tidak beradab. Misalanya pada paruh kedua abad XV ekspansi bangsa Spanyol, Belanda, Portugis untuk menemukan daerah-daerah baru merupakan babak baru rangkaian penyebaran Gereja. Kenyataan sejarah inilah yang menempatkan Gereja di Indonesia sebagai bahagian dari ekspansi Barat dalam semangat imperialisme. Masa sejarah panjang ini bagi Rm. Mangun selain dilambangkan oleh salib dan pedang, persekutuan agama dengan penguasa juga dilambangkan dalam istilah “Persekutuan Yesus dengan Pontius Pilatus dan Herodes”. Rm. Mangun, tanpa harus menutup-nutupi fakta sejarah bahwa seluruh sejarah perutusan suci tersebut, agama (Gereja) diperalat demi kepentingan-kepentingan keserakahan uang dan emas. Gereja dijadikan topeng motifasi yang mencelakakan ratusan juta rakyat kecil.
Paket kolonialisasi dan penyebaran Gereja seperti yang diungkapkan Rm. Mangun, dengan strategi 3M (aliansi militerisme, Merchant, dan Missionaris) merupakan tritunggal imperialisme dan kolonialisme yang menimbulkan trauma sosial bagi masyarakat di luar komunitas Gereja. Akibat lain semangat kolonialisme disadari atau tidak, Gereja di Indonesia masih sulit melepaskan diri dari mentalitas seperti induk di Barat. Rm. Mangun menyebutnya sebagai sikap mental gereja “jaya wijaya”. Mentalitas peradaban superior teridentifikasi dalam sekelompok manusia yang mengikatkan diri dalam gereja. Gereja yang merasa diri paling hebat.
Rm. Mangun memilih bekerja di luar struktur Gereja. Pilihan hidup seperti ini merupakan salah satu bentuk ekspresi penghayatan hidup yang didasarkan hati nurani. K.H. Abdurrahman Wahid mengatakan bahwa Rm. Mangun tampil secara utuh sebagai seorang yang menentang feodalisme, termasuk di dalamnya feodalisme Gereja. Lebih lanjut dikatakan: “Maka adalah menarik dalam diri Rm. Mangun bahwa moralitas digumpalkan dalam bentuk tindakan nyata yang sebetulnya sederhana.”

Gagasan Gereja Diaspora
Gereja sebagai Paguyupan umat Allah. Dengan melihat konteks kediasporaan umat Katolik di atas, maka Rm. Mangun mengusung konsep paguyupan umat Allah. Konsep paguyupan umat Allah ini, memiliki fondasi dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Hakikat keberadaan Gereja sebagai persekutuan umat Allah digambarkan seperti suatu perjalanan.
Gereja sebagai paguyupan umat Allah yang digagas oleh Rm. Mangun sangat tepat dan kontekstual dengan melihat kenyataan dalam umat Katolik di Indonesia. Akan tetapi, konsep umat Allah tidak dapat disamakan dengan aspek perjalanan seperti perjalanan umat Israel dalam Perjanjian Lama, tetapi sungguh menyetuh makna universal. Artinya, Gereja sebagai paguyupan umat Allah selalu berada dalam kesadaraan sebagai persekutuan bersama dengan seluruh umat manusia.
Gereja jaringan atau Gereja simpul-simpul. Gereja model ini berpijak pada realitas heterogen, amburadul dalam situasi sosiologis dan politis minoritas, tidak beranggotakan orang orang yang berdasarkan daerah, tetapi pada lapangan kerja (hlm. 72). Realitas heterogen inilah yang membedakan dengan Gereja Teritorial. Meskipun umat terpencar-pencar sesuai lapangan kerjanya, tetapi komunikasi dengan sesama tetap terjalin dengan baik. Komunikasi lintas wilayah, tempat dan daerah yang berbeda inilah yang oleh Rm. Mangun akhirnya membentuk suatu sistem jaringan atau Gereja simpul-simpul. Meskipun mereka terpencar, mereka tetap tunduk dan taat pada otoritas Gereja setempat di mana mereka tingggal.
Gereja teritorial. Gereja teritorial yang sepenuhnya melambangkan dan mengaktualisasikan cita-cita Kristus. Pelayanan dalam dinamika kota industri, bisnis, struktur jaringan lintas teritorial meceraikan seluruh kehidupan. Fenomena yang terjadi di mana situasi ipoleksosbudhankamling serta perkembangan tekhnologi informasi yang canggih membuat umat jauh dari paroki, lingkungan dan keuskupan dan membuat umat menjadi diaspora pangkat dua. Dalam kerangka pewartaan, maka perlulah adanya penyesuaian dan keseimbangan anatara perbuatan dan tata keadaan ( lex agendi lex essendi). Di sini juga perlu kelihaian gembala bukan hanya Imam dan Uskup, tetapi dalam konteks struktur Diaspora adalah siapa saja yang beriman kristiani. Panggilan untuk mewartakan Kristus di dasarkan pada pembaptisan. Dari pembaptisan semua orang dipanggil untuk menjalankan fungsi pemersatu, peneguh, iman dan cinta kasih.
Organisme dan Organisasi. Gereja bukan sebagai organisasi yang hanya menekankan pada peraturan, hukum, tata pelaksanaan, birokrasi, hubungan hierarki dengan yang dipimpin, melainkan suatu organisme. Gambaran Gereja sebagai suatu organisme, dilukiskan seperti kesatuan tubuh, yang masing-masing bagian anggota tubuh melakukan fungsinya, tetapi tetap terarah pada satu tujuan. Betapa dalamnya makna gambara Gereja sebagai suatu organisme yang dikedepankan oleh Rm. Mangun ini. Gambaran ini tidak terlepas dari konteks di mana banyak umat katolik yang terpencar-pencar dan jauh dari yang lain (hlm 86).

Pada bagian akhir dari bukunya ini, Rm. Mangun hendak mengajak pembaca untuk merefleksikan kembali koteks Gereja Diaspora di Indonesia dengan perkembangan sejarah sekaligus tantangan masa depan Gereja Indonesia. Perkembangan sejarah yang maksud di sini merujuk pada konteks di mana pada awal abad ke-3 Gereja berbasis biara-biara. Gereja tidak lain dari para biarawan/biarawati, misionaris yang mewartakan Injil Yesus Kristus. Biara adalah pusat. Dengan demikian, makna Gereja disempitkan pada lokus dan orang terntentu. Gejala lain adalah ketidakterpisahan antara Gereja dan Negara. Rm. Mangun memberikan istilah Gereja Negara. Negara ikut campur tangan dengan urusan Gereja. Ataupun sebaliknya.
Maka, tidak mengherankan jikalau kedatangan misionaris ke Indonesia membawa tiga strategi sekaligus yang disebut dengan istilah 3M (aliansi militerisme, Merchant, dan Missionaris).
Oleh karena itu, Rm. Mangun mengajak pembaca untuk membuka mata akan keotentikan nilai pewartaan kita. Ia mengajak pembaca untuk menemukan kembali penaggilan kita semula dan asli yakni mewartakan Kabar Gembira Yesus Kristus. Dalam konteks hidup bangsa Indonesia, impian untuk mewujudkan cita-cita Yesus mengenai kesatuan “ Ut Omnes Unum Sint” agar semuanya menjadi satu (Yoh 17:11) menjadi inspirasi dalam mewujudkan Gereja yang universal (unitas). Gereja Indonesia yang berada dalam konteks yang beragam dan bersentuhan dengan proses globalisasi tidak untuk mencita-citakan penyeragaman. Dalam arti tertentu, Gereja Diaspora akan berpijak pada kebudayaan lokal dalam cakrawala global.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar