6.13.2009

aborsi moral fundamental

ABORSI

Masalah aborsi merupakan masalah modern yang paling serius dan kompleks. Pengguguran/aborsi tidak dapat dibenarkan dari segi moral hidup, yang menuntut kita untuk menghormati hidup manusia sejak dalam kandungan ibunya. Pengguguran yang sengaja jelas ditolak.
Pergaulan bebas hampir pasti selalu membawa dampak
buruk. Nah kalau saya menganalisis, akibat pergaulan bebas inilah yang menimpa Bunga Lestari yang berujung pada persoalan yang mengenaskan. Saya mengakui bahwa cinta yang dibangun oleh Bunga Lestari, cinta yang didasarkan pada sebuah kesadaran. Ia pasti tahu artinya sebuah cinta dan apa arti kehadirannya bagi orang yang ia cintai atau kehadiran orang yang mencintai dirinya. Karena cinta membuat ia
tak sadar lagi akan dirinya. Dengan cinta pula membawa ia terjerumus dalam ranah persoalan yang tak bisa dipadang sebelah mata. Buah dari cintalah ternyata akhirnya ia hamil. Pada titik ini, kesadaran akan cintanya pada orang yang ia cintai menjadi nyata dan jelas. Hamil diluar nikah, bukanlah persoalan yang gampang. Kondisi inilah yang membuat masa depannya menjadi suram. Pada saat yang bersamaan, disposisi dilematis menggerogoti dirinya. Dilematis karena ia berhadapan dengan sebuah tawaran hidup baru, di mana ia mendapat tawaran menjadi beasiswa ke Amerika. Betapa tidak, tawaran ini sungguh membahagiakan dan menggembirakan. Satu sisi, ia tidak ingin agar kesempatan ini terlewatkan begitu saja. Namun, di lain sisi ia berhadapan dengan sebuah kenyataan bahwa ia hamil. Kehamilan inilah yang akhirnya menghambat ia untuk menempuh tawaran baru ini. Apa yang ia lakukan dalam posisi dilematis ini?

Sebuah langkah awal baginya dengan mensharingkannya kepada pacarnya. Akan tetapi, tragedi yang mengenaskan menimpa pacarnya sehinggga persoalanya semakin menumpuk. Langkah yang ditempuhnya tenyata gagal untuk memecahkan persoalan yang tengah ia hadapi. Bagi saya usahanya ini patut dipuji. Alasanya ia tidak ingin menyelesaikan sendiri persoalan yang melilitnya. Keterlibatan pacarnya tentu sangat dibutuhkannya. Meskipun niatnya tidak terwujud, lantas nyawa pacarnya lekas direnggut maut, tetapi bagi saya tindakan dan segala daya-upayanya adalah awal penyelesaian sebuah persoalan. Ia mengetahui dan sadar bahwa tindakan pengguguran atas bayi dalam kandungannya dilarang oleh gereja dan termasuk dosa berat.
Langkah kedua yang ia tempuh adalah memberitahukan kepada orang tuanya dengan membawa segudang harapan agar persoalannya dapat diselesaikan. Di sini terjadi kerja sama. Lantas karena orang tuanya sebagai tokoh paroki dan merasa sayang kalau kesempatan beasiswa bagi Bunga Lestari berlalu begitu saja, orang tuanya mengajurkan agar melakukan tindakan pengguguran/aborsi. Kerjasama ini menghantar Bunga Lestari pada tindakan pengguguran/aborsi. Saya berpikir tindakan yang diambil oleh Bunga Lestari bertentangan dengan hati nuraninya. Ia menyangkal suara hati nurani. Ia melakukan tindakan pengguguran/aborsi hanya karena anjuran orang tuanya.

Tindakan pengguguran/aborsi ada berbagai faktor. Misalnya pengguguran/aborsi karena bayi dalam kandungan seorang perempuan menderita kanker. Atau karena kondisi seorang ibu yang sedang mengandung mengalami penderita yang sangat berat. Maka, jalan keluar yang ditempuh ialah mengorbankan bayi atau ibunya. Akan tetapi, dalam kasus ini motif pengguguran/aborsi yang hendak dilakukan oleh Bunga Lestari jelas berbeda dengan kedua kasus yang telah dikemukakan di atas. Saya mengangkat kedua kasus di atas hanya ingin mempertajam penilaian akan kasus yang dialami oleh Bunga Lestari. Tindakan pengguguran/aborsi yang dilakukan Bunga Lestari jelas ditentang oleh gereja Katolik. Gereja Katolik dalam arti ketat sangat mengahargai manusia sebagai keutuhan. Manusia sebagai keutuhan dalam arti segala apa saja yang menyertai dan terkandung dalam pribadi manusia. Maka tidak dapat dibenarkan untuk mengakhiri hidup manusia entah embrio yang berumur seminggu, maupun manusia dalam arti yang bisa diinderai.

Bagaimana menilai tindakan yang dilakukan oleh Bunga Lestari dalam kasus ini? Kerjasama yang dibangun antara orang tua dan Bunga Lestari adalah kerjasama dalam hal buruk . Sikap yang diambil oleh Bunga Lestari dengan orang tuanya merupakan suatu bentuk kerjasama. Namun, kerjasama di sini jelas kerjasama dalam hal buruk. Kerjasama ini merupakan bagian dari bentuk kerjasama sebagaimana yang terungkap dalam moral Katolik. Sungguh tidak dapat dipikirkan dan dibayangkan orang tua seperti itu. Orang tua ternyata tidak selamanya bijaksana dalam memecahkan persoalan. Namun, bukan ini yang menjadi perhatiannya. Perhatian tetap pada tindakan yang diambil oelh Bunga Lestari. Kehadiran orang tuanya membawa persoalan baru dalam diri Bunga Lestari. Tujuan keterlibatan orang tuanya Bunga Lesatari yakni ingin memecahkan persoalan yang tengah ia hadapi. Harapannya jelas tidak tercapai. Ia berada pada sebuah keputusan yang sebenarnya bertentangan dengan suara hati nuraninya. Ia sadar bahwa tindakan oborsi/pengguguran itu berdosa dan melanggar moral Katolik. Orang tua Bunga Lestari jelas dengan tahu dan mau menganjurkan tindakan aborsi/pengguguran ini.

Tahu berarti mengetahui pelaksanaan perbuatan itu, obyek dari perbuatan itu adalah tindakan aborsi. Tahu, juga terjadi dalam hati nurani dan bersifat pertimbangan dan penilaian. Namun dalam sikap orang tua Bunga Lestari unsur ini tidak ada, karena tidak ada pertimbangan dan penilaian yang benar atas tindakan yang diambilnya. Dalam poin kerjasama ini, ada unsur tau dan mau yang memfasilitasi tindakan pengguguran/aborsi yang dilakukan oleh Bunga Lestari.
Syarat mau secara bebas; pertama voluntarium; orang tua dan Bunga Lestari hendak melakukan tindakan aborsi. Inilah jenis perbuatan. Mereka tahu apa akibat yang keluar dari perbuatan ini. Mereka melakukan ini oleh karena orang tua dan Bunga Lestari sebagai pelaku tindakan aborsi mengenal tujuan. Tujuan yang hendak dicapai baik oleh orang tuanya maupun Bunga Lestari sendiri tercermin dibalik motif kerjasama ini. Motif dibalik kerjasama ini, saya melihat antara lain, pertama; orang tua Bunga Lestari ingin menghindari aib lantas karena orang tuanya sebagai tokoh paroki. Kedua; mereka tidak ingin agar kesempatan yang ditawarkan kepada Bunga Lestari untuk menjadi beasiswa dilewatkan begitu saja. Ketiga; kondisi kehamilan Bunga Lestari belum terlalu tampak. Keempat; membiarkan bay itu terus bertumbuh dalam kandungan Bunga Lestari akan menambah persoalan. Menurut saya alasan di atas sangat tidak masuk akal. Sebagai orang katolik tentu mereka mengatahui bahwa tindakan penggguuran bertentangan dengan moral Katolik.

Menganjurkan/mengajak . Meskipun orang tua Bunga Lestari tidak secara lansung melakukan tindakan pengguguran/aborsi, tetapi dengan anjuran/ajakan, ini dinilai sebagai upaya memfasilitasi tindakan pengguguran tersebut. Unsur pemaksaan dari orang tua tidak secara eksplisit diungkapkan, tetapi unsur ini ada di balik motif/alasan yang dikemukankan oleh orang tua Bunga Lestari. Unsur kebebasan sebagaimana syarat kedua dari syarat mau secara bebas tidak tampak dalam pengambilan keputusan Bunga Lestari. Bunga Lestari tidak bebas dalam kaitan dengan orang tuanya. Ketidakbebasan karena orang tuanya semacam memksa agar jalan keluar yang ditempuh adalah pengguguran/oborsi. Ia juga tidak bebas terhadap diri sendiri. Ketidakbebasannya karena pengambilan keputusannya hanya bergantung sepenuhnya pada pendapat orang tua. Ia tidak berani mengambil keputusan sendiri. Ia dikendalikan oleh orang tuanya. Karena ketidak bebasan ini, maka Bunga Lestari tidak dapat lagi membedakan apakah perbuatan ini baik atau buruk. Ia tidak bisa berbuat banyak selain menjalankna anjuran atau ajakan dari orang tuanya.

Memfasilitasi atau membantu . Bentuk kerjasama yang tampak dibalik tindakan ini adalah memfasilitasi atau membantu. Sebagaimana yang terungkap dari alasan yang dikemukakan oleh orang tua Bunga Lestari, yang mana ayahnya menghindari aib dalam kelurga lantas ia sebagai tokoh paroki, jelas bahwa orang tuanya memfasilitasi atau membantu Bunga Lestari untuk melakukan aborsi/pengguguran. Dalam moral Katolik ini merupakan usaha untuk memperlancar tindak kejahatan. Karena itu, orang tuanya juga harus bertanggung jawab dengan aborsi/pengguguran yang dilakukan oleh Bunga Lestari. Aborsi bukan hanya tanggung jawab Bunga Lestari, tetapi juga orang tuanya. Orang tuanya tidak boleh lepas tangan apalagi dengan berbagai dalih menyelematkan diri. Di sini jelas perbuatan aborsi/pengguguran ini mempunyai akibat ganda. Akibatnya bukan hanya berkaitan dengan Bunga Lestari melainkan juga nama baik keluarganya.

Kerjasama materil. Pada kerjasama materil si pelaku yang ikut kerjasama mengetahui perbuatannya hanya saja tidak menghendakinya secara lansung. Dalam kasus ini Bunga Lestari mengetahui perbuatanya, tetapi sebetulnya ia sendiri tidak menggendaki aborsi/pengguguran itu terjadi. Bunga Lestari tidak secara lansung menghendaki tindakan pengguguran/aborsi. Ia memang ikut dalam perbuatan ini secara batiniah, tetapi dalam batin ia tidak menyetujuinya. Hal ini dapat dibuktikan dengan pernyataannya sendiri, sebelum ia mensharingkan kepada orang tuanya. Ia tahu bahwa menggugurkan kandungan adalah dilarang dan termasuk dosa berat. Kerjasama ini jelas dilarang. Mengapa dilarang? Karena perbuatan aborsi/pengguguran yang dilakukan oleh Bunga Lestari dapat dikatakan tidak ada alasan yang seimbang.
Perbuatan ini tidak mempunyai alasan seimbang karena tuntutan sebagaimana yang dikemukankan oleh orang tuanya tidak terlalu berat. Tuntutan itu dapat diringkas, karena gensi sebagai tokoh paroki, kesempatan menjadi beasiswa tidak ingin terlewatkan, usia kandungan masih terlalu pagi, dan membiarkan bay terus bertumbuh akan mendatangkan persoalan. Alasan-alasan ini saya berpikir tidak seimbang dengan akibat yang terjadi dibalik tindakan pengguguran/aborsi ini. Akhirnya, dapat disimpulkan bahwa semua bentuk kerjasama yang dilakukan antara orang tua Bunga Lestari dengan Bunga Lestari sendiri terhadap tindakan pengguguran/aborsi yang dilakukan oleh Bunga Lestari bertentangan dengan moral Katolik. Dibalik kerjasama ini ada unsur mau dan tahu yang memfasilitasi Bunga Lestari untuk melakukan pengguguran/aborsi dan segala alasan yang melatarbelakangi tindakan pengguguran/aborsi tidak mempunyai alasan yang seimbang.

Seandainya Bunga Lestari datang meminta nasehat kepada saya, apa yang saya katakan kepadanya? Pertama-tama saya mengatakan kepadanya bahwa setiap kita mempunyai tanggung jawab untuk memelihara kehidupan. Kehidupan kita sendiri juga kehidupan orang lain. Kehidupan bayi dalam kandunganmu, kehidupan yang hendak dan harus engkau jaga. Engkau harus membela kehidupan yang belum dilahirkan. Engkau perlu sadari bahwa seksualitas dan proses produksi adalah cara yang dipilih oleh Tuhan untuk meneruskan kehidupan manusia. Melalui engkau Tuhan bekerjasama untuk meneruskan kehidupan.
Hal kedua yang perlu engkau sadari bahwa janin yang ada dalam kandunganmu adalah ciptaan Tuhan. Dia adalah gambar dan citra Allah sendiri. Maka pantas dan layaklah engkau harus melindungi kehidupannya. Hidup saya, anda dan bayi dalam kandunganmu dalah pemberian Tuhan. Betapa mulianya manusia karena manusia adalah gambar dan citra Allah. Kita tahu bahwa Kristus mati demi kehidupan. Kehidupan yang diberikan oleh Bapa-Nya. Apakah engkau tidak tega membatasi kehidupan yang sedang berkembang dalam kandunganmu? Tuhan dalam sepuluh perintah Allah mengatakan “jangan membunuh!” karena itu, jikalau engkau melakukan tindakan aborsi itu berarti engkau merusak/membunuh hidupnya.
Solusi yang ditawarkan terhadap persoalan ini antara lain; pertama, perlu engkau sadari bahwa gereja Katolik melarang keras aborsi. Saya sendiri sangat tidak setuju, jikalau jalan keluar terakhir yang engkau ambil adalah melakukan pengguguran/aborsi. Menurut saya pengguguran bukanlah jalan untuk menyelesaikan persoalan yang engkau hadapi ini. Saya menganjurkan agar engkau tidak boleh melakukan pengguguran. Jikalau engkau merasa kurang puas dan bahkan bertentangan dengan suara hati nuranimu atas keputusan orang tuanmu, janganlah engkau cepat-cepat mengambil keputusan. Meskipun mereka adalah orang tuamu, tidak selamanya keputusan mereka menjadi patokan terhadap keputusanmu. Kedua, kita harus menyadari bahwa kita manusia lemah. Sebagai manusia lemah kita harus memohom bantun Tuhan agar memberikan jalan keluar yang baik terhadap masalah yang tengah engkau hadapi. Saya tahu bahwa engkau berada pada situasi dilematis. Saya mengharapkan agar engkau tidak mudah teropsesi dengan tawaran untuk menjadi beasiswa di Amerika. Itu bukanlah hal yang utama. Tanpa itu pun engaku bisa hidup. Engkau juga tidak boleh terpengaruh dengan anjuran dan nasehat orang tuamu.

Pendapat umum mengatakan bahwa hidup seorang manusia sudah dimulai sejak terbentuknya sel pertama hasil pertemuan sperma suami dan sel telur istri. Kalau demikian pengguguran merupakan tindakan membatasi hak hidup manusia sebagai ciptaan Tuhan. Bagaimana pandangan gereja Katolik terhadap aborsi/pengguguran? Gereja katolik secara ketat menolak aborsi. Namun, saya juga berpikir bahwa konsep penolakan akan aborsi jelas berbeda dari setiap negara. Katakan saja, presiden Amerika Serikat Bara Obama melegalkan aborsi. Saya mengangkat contoh ini hanya mau mengatakan bahwa setiap negara mempunyai aturan tersendiri. Gereja Katolik Roma dengan tegas menolak aborsi. Gereja Katolik mangakui bahwa tindakan pengguguran/aborsi berarti membatasi hidup manusia. Benih yang berumur satu haripun dilarang untuk dimatikan, apalagi manusia. Ini harus engkau sadari sungguh-sungguh.
Gereja Katolik jelas mengutuk aborsi. Mengutuk tindakan aborsi entah itu terencana atau dilakukan secara langsung dengan mengakhiri hidup bayi. Perlu disadari bahwa kita umat Katolik percaya bahwa kehidupan manusia itu kudus. Kekudusan melingkupi manusia sejak terjadi pembuahan sampai manusia itu mengakhiri hidup di dunia. Akhir kata saya hanya bisa mengatakan kepada engkau dengan mengutip pendapat gereja. Gereja mengajarkan bahwa:

“Kehidupan manusia adalah kudus karena sejak awal ia membutuhkan 'kekuasaan Allah Pencipta' dan untuk selama-lamanya tinggal dalam hubungan khusus dengan Penciptanya, tujuan satu-satunya. Hanya Allah sajalah Tuhan kehidupan sejak awal sampai akhir: tidak ada seorang pun boleh berpretensi mempunyai hak, dalam keadaan mana pun, untuk mengakhiri secara langsung kehidupan manusia yang tidak bersalah” . Rayakanlah kehidupanmu bersama Bayi dalam kandunganmu sebab dengan itu, engkau melihat kehadiran dia, bukan kehadiran orang lain dalam dirimu, melihat adanya, dirinya dan kehadirannya sebagai anakmu dan bukan anak orang lain.















DAFTAR PUSTAKA

Go.Piet. Dikta Teologi Moral Fundamental. Malang: STFT Widya Sasana, 2003.
Go.Piet. Teologi Moral Dasar. Malang: Dioma, 2007.
Hadiwardoyo. AL. Purwa, Moral dan Masalahnya. Yogyakarta: Kanisius, 1990.
Higgins. Gregory C., Dilema Moral Zaman ini. Yogyakarta: Kanisius, 2006.
Internet
http://www.indocell.net/yesaya/pustaka2/id397.htm, akses Rabu, 26-11-2008.

























ABORSI

PAPER UAS TEOLOGI MORAL FUNDAMENTAL

DOSEN: RM. YUSTINUS,CM





Oleh

Fabianus Selatang, SMM
07.09042.000004

SEKOLAH TINGGI FILSAFAT TEOLOGI
WIDYA SASANA MALANG
2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar