12.06.2010

Filsafat Modern

LEGITIMASI KEKUASAAN LEWAT POLITIK PENAKLUKAN
MENURUT MACHIAVELLI
By Fabianus Selatang

1. Pengantar
Wilayah eksplorasi etika politik Machiavelli berada pada wilayah kekuasaan. Berbicara mengenai kekuasaan berarti juga berbicara tentang manusia, sebab yang menjalankan kekuasaan adalah manusia. Manusia yang dimaksudkan di sini tidak lain adalah pemimpin negara. Seorang pemimpin negara dengan segala kapasitasnya berhak mengendalikan dan mengantur negaranya dari serangan warga negaranya sendiri atau dari luar. Kekuasaannya bersifat mutlak. Ia berkuasa dalam segala hal demi menjamin sebuah negara yang aman dan kondusif. Mengutip kata-kata Machiavelli bahwa “tugas pemerintah yang sebenarnya adalah mempertahankan serta mengembangakan dan mengekspansikan kekuasaan karena itu dibutuhkan kekuatan sebagai unsur intergral dan elemen paling esensial dalam politik”. Jadi, seorang pemimpin negara dengan kekuasaan yang dimilikinya mampu mengakomodasi segala kepentingan yang berkaitan dengan ketahanan sebuah negara.
Dalam rangka meningkatkan stabilitas yang aman dan kondusif, negara membangun sebuah sistem kekuasaan yang sifatnya mutlak. Artinya apa pun yang dilakukan oleh seorang pemimpin negara, sekalipun itu buruk tetap dipandang baik. Itu karena legitimasi kekuasaan yang dimiliki oleh seorang pemimpin. Dalam arti tertentu tindakan seorang pemimpin negara tidak dituntut untuk mempertanggungjawabkan tindakannya dari siapapun. Ia tidak peduli pada tuntutan masyarakat atas wewenang legitimasi kekuasaannya.
Machiavelli adalah salah satu tokoh yang lahir di zaman renainsans dan tokoh perintis yang menggagas konsep negara yang berada sepenuhnya di bawah tangan sang penguasa. Usahannya dalam merumuskan negara di mana negara tidak boleh tunduk pada agama merupakan sebuah gebrakan yang besar terhadap paham negara pada abad pertengahan yang selalu mengagungkan dan menjunjung tinggi manusia sebagai citra Allah. Penulis dalam paper ini berusaha menampilkan gagasan Machiavelli tentang legitimasi kekuasaan seorang penguasa negara. Dalam kajian dan uraian ini, penulis juga berupaya melihat implikasi praktis gagasannya ini terhadap model kepemimpinan negara dewasa ini. Tak dapat dipungkiri bahwa jiwa kepemimpinan seorang kepala negara dan dalam menjalankan kekuasaan negaranya masih dibarengi dengan nilai-nilai dan kebenaran agama yang dianutnya. Machiavelli pun dalam uraiannya mengenai negara tidak terlepas dari agama. Oleh karena itu, mengutip kembali kata-kata Machiavelli bahwa ulasan mengenai substansi kekuasaan,…,organisasi militer dengan pernyataan-pernyataan politis yang kontroversial tetap menarik perhatian dunia.

II. Identifikasi masalah
Pertanyaan yang muncul adalah apakah yang dimaksud dengan kekuasaan dalam pandangan Machiavelli? Uraian mengenai legitimsai kekuasaan melalui politik penaklukan menurut Machiavelli pada akhirnya menghantar kita pada sebuah diskursus hubungan negara dan agama. Bagaimana hubungan antara agama dan negara? Sejauhmana agama mengambil bagian atau berperan dalam negara? Persoalan inilah yang ditelisik oleh penulis dalam paper ini.

III. Inti paham kekuasan politik Machiavelli
Inti paham kekuasaan politik yang dimaksudkan di sini adalah bahwa hakikat kekuasaan politik bersifat duniawai dan manusiawi. Artinya penaklukan kekuasaan selalu bersentuhan dengan manusia sebagai ornament dalam sebuah tatatan mansyarakat dan kekuasaan itu kekuasaan manusiawi atau selalu berangkat dari realitas manusia yang konkret dan aktual. Sebelum masuk lebih jauh dalam kajian mengenai hal ini, baiklah kita merumuskan arti kekuasaan.

IV. Apa yang Dimaksud Dengan Kekuasaaan
Uraian mengenai kekuasaan dengan sangat indah dan mendalam diuraikan dalam bukunya yang berjudul Sang Penguasa. Buku ini ditujukan kepada penguasa Florence, Lorenzo De’Medici yang sedang berkuasa pada waktu itu. Maha karya ini dengan sangat tajam mengupas citra seorang penguasa. Menurut dia menjadi raja berarti menjadi seorang penguasa. Penguasa yang disegani oleh siapa saja. Selain itu, dalam buku ini berisiskan nasehat bagaimana mempertahankan sebuah kekuasaan. Menurut Machiavelli seorang raja boleh melakukan apa saja atau menghalalkan segala cara untuk mendapatkan dan melanggengkan kekuasaan. Dengan kata lain, seorang penguasa tidak perlu memperhatikan pertimbangan-pertimbangan moral. Pendapat Machiavelli ini bertolak dari kondisi riil tingkah laku politik anggota masyarakat masing-masing negara yang telah diamati oleh Machiavelli.
Gagasan yang dikemukannya di atas sungguh menarik untuk dicermati khususnya soal “seorang penguasa tidak perlu memperhatikan pertimbangan-pertimbangan moral”. Apa artinya hal ini? Penguasa bukanlah personifikasi dari keutamaan-keutamaan moral. Dengan demikian pertimbangan-pertimbangan baik-buruk suatu tindakan penguasa tidak bergantung dan bertolak dari kemauan dan penilaian masyarakat, tetapi bertolak dari segi efisiensi secara politik. Dengan kata lain, tindakan yang diambil oleh penguasa tidak berdasarkan kepentingan rakyat. Akan tetapi, tergantung dari keadaan dan desakan situasi sosial. Seorang penguasa tidak perlu takut akan kecaman yang timbul karena kekejamannya selama ia dapat mempersatukan dan menjadikan rakyat setia, dan demi keselamatan negara. Menurut Machiavelli seorang penguasa jauh lebih baik ditakuti oleh rakyatnya daripada dicintai.
Jadi, tugas penguasa adalah mengamankan kekuasaan yang ada ditangannya agar dapat bertahan dengan langgeng. Tujuan berpolitik adalah memperkuat dan memperluas kekuasaan. Untuk itu segala usaha yang dapat mensukseskan tujuan dapat dibenarkan. Legitimasi kekuasaan membenarkan segala teknik pemanipulasian supaya dukungan masyarakat terhadap kekuasaan tetap ada. Keagungan seorang penguasa tergantung pada keberhasilannya mengatasi kesulitan dan perlawanan.
Seorang penguasa yang bijaksana tidak harus memegang janji apabila akan merugikan diri sendiri dan tidak ada alasan yang mengikat. Seorang penguasa tidak akan kehabisan alasan untuk menutupi tipuannya dan kelihatan seolah-olah baik. Seorang penguasa yang bijaksana mampu melihat dan membaca situasi yang mengancamnya dan memperkecil bahaya yang dapat ditimbulkannya. Oleh karena itu, seorang penguasa sedapat mungkin memahami masalahnya sendiri (unsur internal), lalu menghargai pemahaman orang lain (unsur eksternal), akhirnya menegasi pernyataan pertama dan kedua yakni tidak memahami masalah sendiri dan tidak menghargai pemahaman orang lain. Dari ketiga hal di atas sikap yang terakhir yang dipandang buruk. Dari mana pun datangnya nasihat yang bijaksana, tergantung dari kebijaksanaan penguasa, dan kebijaksanaan sang penguasa tidak tergantung pada nasihat yang baik.

V. Legitimasi Kekuasaan Melalui Politik Penaklukan
Apa yang dimaksud dengan legitimasi kekuasaan? Pertanyaan ini dapat kita temukan jawabannya dalam uraian mengenai kekuasaan di atas. Machiavelli mengatakan bahwa seorang raja boleh melakukan apa saja atau dengan kata lain menghalalkan segala cara untuk mendapatkan dan melanggengkan kekuasaan. Penyataan ini dengan jelas juga dirumuskan oleh Max Weber bahwa “kekuasaan adalah kemampuan untuk, dalam suatu hubungan sosial melaksanakan kemauan sendiri sekalipun mengalami perlawanan dan apa pun dasar kemampuan ini”. Akan tetapi, kekuasaan yang dimaksudkan oleh Machiavelli lebih pada kekuasaan negara. Dengan demikian, legitimasi kekuasaan negara berada pada posisi di mana dengan segala kemampuannya dan wewenangnya ia sedapat mungkin mengakomodir sebuah negara. Kewenangan adalah ciri khas kekuasaan negara.
Dalam pemikiran Machiavelli fakta kekuasaan adalah legitimasinya. Artinya kekuasaan pada posisi ini diakui sebagai sarana dan fondasi untuk mempertahankan negara secara mutlak demi kekuasaan itu sendiri. Negara identik dengan penguasa tunggal yang bedaulat dengan kekuasaan penuh berupaya tiada henti mempertahankan kekuasaan demi keutuhan negara dari ancaman manapun, termasuk warga negaranya sendiri. Jadi, kebijakan stabilisasi kekuasaan demi pertumbuhan kekuasaan itu sendiri menjadi ciri dan perhatian utama.
Sebagaimana yang dikatakan pada bagian pengantar di atas bahwa berbicara mengenai kekuasan juga bersentuhan dengan manusia. Oleh karena itu, baiklah kita menilisik konsep mengenai manusia menurut Machiavelli. Antropologi manusia dalam kaca mata Machiavelli bersifat negatife bahkan pesimistis. Hal ini terungkap dengan jelas dalam pandangannya bahwa manusia adalah makhluk irasional yang tingkahlakunya diombang-ambingkan oleh nafsu-nafsu dan pada dasarnya manusia itu buruk. Dari pandangan antropologi tersebut dapat disimpulkan bahwa konsep manusia dalam konteks kekuasaan adalah objek yang bisa dimanipulasi karena tidak mempunyai kapasitas rational yang bisa memobilisasi nafsu-nafsunya. Akan tetapi, sisi lain manusia juga bersifat reaktif tatkala berhadapan dengan kekuasaan yang otoriter. Oleh karena itu, langkah politik yang diambil oleh seorang panguasa adalah menarik simpati rakyat dengan pelbagai bantuan dan menyatukan mereka melalui kepentingan mereka. Hal ini hanya mungkin jikalau seorang penguasa sedapat mungkin mengendalikan dorongan-dorongan, reaktif masa terhadap penguasa.
Dengan kelihaian dan keterampilan dalam memainkan perannya ini berarti penguasa juga telah memanfaatkan sifat dasar manusia. Akan tetapi, tindak dan sikap penguasa tidak boleh bertentangan dengan hukum karena hukum diidentikan dengan dirinya. Jikalau hukum identik dengan dirinya maka pengandaianya hukum ada karena desakan akan adanya kebutuhan untuk menjaga opini publik tentang dirinya dan negara. Jadi, sah saja bila hukum itu memaksa dan membatasi rakyat supaya kekuasaan penguasa terjaga. Rakyat menjadi objek pengawasan penguasa. Akhirnya, penguasa itu adalah kekuasaan, dan dia adalah penakluk.

VI. Hubungan antara agama dan negara
Machiavelli yang lahir dan hidup di Firenze Italia dianggap juga sebagai pelopor pemikiran konsep negara sebagai karya seni. Dalam kaitan dengan konsep kekuasaan, Machiavelli beranggapan bahwa pertimbangan kebaikan dan nilai moral bisa ditinggalkan demi keberhasilan politis. Gagasan ini senada dengan apa yang telah diungkapkan pada point mengenai kekuasan di atas. Pertimbangan moral dan agama dianggap tidak relevan dalam kehidupan politik. Dengan kata lain, ajaran-ajaran moral dan dogma-dogma agama pada dirinya tidak begitu penting, tetapi hal itu akan berfungsi dan penting sejauh memberikan sumbangan untuk mempertahankan negara. Jadi, fungsi dan peran agama sifatnya skunder. Nilai-nilai yang terkandung dalam agama dibutuhkan apabila dipandang baik dan bermanfaat bagi negara.
Pikiran dasar buku Il Principe adalah, demi suatu keberhasilan seorang penguasa harus mengabaikan kepentingan moral sepenuhnya. Sebaliknya, penguasa harus mengandalkan segala sesuatunya atas kekuatan dan kelicikan. Dalam bukunya itu Machiavelli memberikan nasehat, demi persatuan bangsa, tidak masalah jika penguasa mempraktekkan kekerasan dan kekejaman kepada rakyatnya.
Deliar Noer dalam bukunya yang berjudul "Pemikiran Politik di Negeri Barat" melukiskan dengan sangat jelas bagaimana pandangan Machiavelli tentang agama dalam kaitan dengan negara;
“Machiavelli sangat mengagung-agungkan kemasyhuran, kemegahan dan kekuasaan, sehingga demi itu moral dan hukum dapat diabaikan. Machiavelli berprinsip, kepatuhan pada hukum tergantung pada soal apakah kepatuhan ini sesuai dengan nilai-nilai kemegahan, kekuasaan dan kemasyhuran. Demi itu pula, kalau memang diperlukan, maka tindakan seperti penipuan boleh saja dilakukan, termasuk menggunakan agama sebagai alat untuk kepentingan kekuasaan. "Ia mengakui bahwa agama mendidik manusia menjadi patuh, dan oleh sebab kepatuhan itu perlu untuk kesuksesan seorang yang berkuasa, maka perlulah agama itu. Jadi, agama itu diperlukan sebagai alat kepatuhan, bukan karena nilai-nilai yang dikandung agama itu”. Lebih lanjut dikataka bahwa "dalam hal nilai-nilai agama, menurut Machiavelli, kalau perlu diperlihatkan, ini sungguhpun tidak merupakan keyakinan. Demikian pula nilai-nilai lain, ia dapat dipergunakan secara pura-pura saja. Dalam mengikat janji, kata Machiavelli, perlihatkanlah bahwa engkau seakan berpegang teguh padanya, meskipun batinmu menolak," tambah Deliar.

VII. Relevansi
Gagasan kekuasaan yang dicetus oleh Machiavelli, rupa-rupanya pernah terjadi di Indonesia. Sekilas kita melihat bahwa konsep politiknya Machiavelli sesungguhnya menginginkan kekuasaan absolut di tangan seorang raja atau penguasa. Persis inilah yang terjadi pada zaman orde baru. Pada zaman orde baru model dan sistem kepemerintahan sifatnya diktator. Kekuasaan sepenuhnya berada di tangan presiden. Dari praktik kekuasaan seperti ini, dengan sendirinya lahir sebuah tuntutan agar orang tunduk dan patuh pada pemimpin negara. Presiden mempunyai kekuasaan yang tak terbatas. Presiden saat itu menggunakan tangan kanannya yakni militer dan para kroni-kroninya memberikan sokongan dana untuk melancarkan kekuasaan yang tak terbatas tersebut.
Kritik penulis terhadap gagasan Machiavelli. Pertama, Menurut penulis di sana pemerintah atau penguasa mereduksi nilai kebebasan setiap orang untuk mengaktualisasi daya-dayanya. Pereduksian nilai kebebasan dengan sendirinya berarti menyangkal hakikat manusia sebagai yang ada untuk orang lain. Jikalau manusia hanya dipandang sebagai objek, maka nilai terdalam dari eksistensi manusia sebagai pribadi seakan disamakan dengan benda, yang selalu dipandang dari nilai kegunaannya. Menurut penulis, pada titik ini sesungguhnya Machiavelli mengalami titik terendah akan makna hakikat manusia.
Kedua, jikalau moral dan agama dianggap tidak relevan dalam kehidupan politik, maka yang terjadi adalah chaos. Tatanan hidup manusia semakin buruk. Tidak ada nilai atau norma yang mengatur tingkah laku manusia. Manusia dapat bertindak sesuka hatinya. Manusia bisa membunuh sesamanya. Tak mengherankan terjadi Dehumanisasi. Dengan demikian, dapat dikatakan manusia tidak lebih dari binatang yang hanya dikontrol menurut naluri lahiriah semata. Nilai-nilai moral dan agama hanya diukur dari segi kegunaan. Jikalau baik, maka dipakai, sebaliknya diabaikan atau tidak berguna jikalau tidak memberikan sumbangan bagi kehidupan politik. Cara pandang seperti ini jatuh pada paham materialistik. Akhirnya, penulis mengakui bahwa konteks gagasan ini, memang tidak terlepas dari situasi zaman di mana Machiavelli hidup. Dalam konteks hidup sekarang, pandangan ini hampir pasti ditolak karena agama dan negara tidak dapat dipisahkan. Agama memberikan sumbangan yang berarti bagi kebijakan pemerintah dalam mengambil keputusan. Setiap keputusan yang diambil hampir pasti selalu digandengkan dengan agama dan moral. Agama dan moral sebagai penjamin kehidupan manusia dalam mewujudkan jati dirinya sebagai pribadi yang ber-Tuhan dan bermasyarakat.

DAFTAR PUSTAKA
BUKU SUMBER
Hardiman, F. Budi. Filsafat Modern dari Machiavelli sampai Nietzsche. Jakarta:
Gramedia Pustaka Utama, 2004.

Machiavelli, Niccolo. Sang Penguasa. Jakarta: Gramedia, 1987.
Suseno, Franz Magnis. Etika Politik. Jakarta: Gramedia, 1988.
SUMBER INTERNT

http://forum.kompas.com/showthread.php?13761-Machiavelli-Lebih-Ditakuti-daripada-Dicintai-Rakyat, Diakses hari Kamis, 14-10-2010.

http://bumiayubook.drupalcafe.com/node/5, Diakses hari Kamis, 14-10-2010.
http://djokoyuniarto.multiply.com/journal/item/14/Pemikiran_Niccolo_Machiavelli,Diakses hari Kamis, 14-10-2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar