5.06.2010

LITURGI

DIES DOMINI
(TENTANG MENGUDUSKAN HARI TUHAN)

Pendahuluan
Hari Tuhan seperti hari minggu sudah disebut sejak zaman para Rasul. Perhitungan waktu mingguan hari minggu untuk mengenangkan kebangkitan Kristus (paskah Mingguan). Kebangkitan Yesus adalah peristiwa mendasar yang melandasi iman Kristiani. Dalam Kristus-lah jantung misteri waktu. Segala waktu dan zaman ada pada-Nya. Maka, tepatlah kata-kata homili pada abad IV bahwa “Hari Tuhan” itu “tuan hari-hari” Bangkit.
Relevansi mendasar hari minggu secara tegas dinyatakan ulang oleh Konsili Vatikan II; “berdasarkan Tradisi para rasul yang berasal mula pada hari kebangkitan Kristus sendiri, Gereja merayakan misteri Paskah sekali seminggu pada hari yang tepat sekali disebut “Hari Tuhan” atau “Hari minggu”. Relevansi itu terlihat ketika menyetujui Penaggalan Liturgi Romawi Umum dan Norma-Norma universal yang mengatur panataan tahun Liturgi.
Untuk menghindari kesalahpahaman dan pengertian hari minggu sebagai hari akhir pekan, hari libur dan akhir pekan dilihat semata-mata waktu untuk istirahat dan berlibur, maka Hari minggu perlu dipahami dengan baik dengan pendasaran-pendasaran, baik pada tradisi Perjanjian Lama maupun dalam Perjanjian Baru. Inilah yang akan diuraikan dalam bab-bab selanjutnya. Paus Yohanes Paulus II mengatakan; jangan takut meluangkan waktu Anda untuk Kristus. Bukalah pintu lebar-lebar bagi Kristus, sebab kewajiban untuk menguduskan hari Minggu, khususnya ikut serta dalam ekaristi, sebab inilah jantung hidup Kristiani.

BAB I
HARI TUHAN: MERAYAKAN KATYA SANG PENCIPTA

a. “Melalui Dia segala sesuatu dijadikan” (Yoh 1:3)
Hari minggu merupakan perayaan “penciptaan baru.” Artinya Yesus adalah kepenuhan alam ciptaan ini. Yesus telah diciptakan sebelum dunia dijadikan. Dunia ini, dengan segala harapan umat manusia, kini tercipta kembali melalui sengsara, wafat dan kebangkitan-Nya. Pernyataan yang jelas dapat dilihat dalam surat Kol 1:16 “karena di dalam Dialah telah diciptakan segala sesuatu, yang ada di sorga dan yang ada di bumi....segala sesuatu diciptakan oleh Dia dan untuk Dia.” Dalam konteks ini, ternyata rencana Allah juga mencakup misio kosmis Kristus atau disebut perspektif Kristosentris. Kristus merangkum seluruh kurun waktu dan pendangan Allah. Konsep penciptaan dunia, pada saat itulah lahirlah “Shabbat.” Shabbat dalam Perjanjian Lama mencapai kepenuhan yang definitive dalam Perjanjian Baru, sebab di sinilah Kristus masuk berkat kebangkitan-Nya (no. 8).
b. “pada mulanya Allah menciptakan langit dan bumi ( Kej 1:1).
Manusia dipanggil untuk menjadi rekan kerja Allah. Manusia bukan hanya sebagai penghuni dan penikmat alam ini, tetapi hendaklah manusia memancarkan cahaya agung Allah atas setiap unsur alam semesta (No.9-10).
c. “Shabbat” ; Istirahat Sang Pencipta yang menggembirakan.
Allah pada hari ketujuh “istirahat.” Kata istirahat bukan mau mengatakan bahwa Allah tidak aktif lagi setelah semuanya diciptakan atau tidak lagi menciptakan dunia, tetapi kata ini mau menunjukkan kepenuhan yang telah diselesaikan. Allah melihat segalanya baik sekali (bdk. Kej 1:13) dan Allah gembira melihat alam ciptaan-Nya ini. Kegembiraan bukanlah pada hal-hal yang baru, tetapi pada apa yang telah tercapai, secara istimewa manusia sebagai mahkota penciptaan. Hubungan istimewa Allah dan manusia secara konkret tampak dalam diri bangsa Israel. Allah menawarkan keselamatan kepada seluruh umat manusia yang diwakili oleh bangsa Israel sebagai bangsa terpilih. Keselamatan itu terpenuhi dalam diri Yesus.
Oleh karena itu, bila dihubungkan dengan perintah “shabbat” ternyata shabbat bukan hanya “istirahat Allah” seusai hari-hari penciptaan, tetapi juga keselamatan yang diberikan kepada orang Israel khususnya dalam pembebasan dari perbudakan Mesir (bdk. Ul 5:12-15). Allah yang beristirahat dan bergembira atas penciptaan-Nya adalah Allah itu sendiri yang mewahyukan kemuliaan-Nya dalam pembebasan anak-anak-Nya. Jadi, shabbat sebagai hari istirahat Allah itu, dapat dianalogikan seperti hubungan antara suami dan istri. Allah mempelai pria yang menghadapi mempelai wanita (No.11-12).
Bagian ini merupakan kesimpulan dari seluruh pembahasan yang sebelumnya. Hari minggu adalah hari istirahat, sebab itu “diberkati” oleh Allah dan “dikuduskan” oleh-Nya. Hari minggu adalah hari Tuhan. Frasa “menguduskan” sabat hanya dapat dipahami dalam kerangka bahwa seluruh alam ciptaan harus dikembalikan kepada Allah. Waktu dan ruang adalah milik Allah. Allah bukan hanya untuk sehari, tetapi Allah segala hari umat manusia. Jadi, kata “menguduskan” dipahami dalam dinamika dialog mengenai Perjanjian antara Allah dan manusia. Dialog itu adalah dialog cinta kasih seperti cinta kasih suami-isteri dalam pernikahan.
d. Allah memberikan hari ketujuh dan menguduskannya (Kej 2:3)
Hidup manusia dari setiap waktu harus menjadi pujian dan syukur kepada sang pencipta. Oleh karena itu, hari Tuhan adalah hari di mana manusia membangun hubungan yang istimewa dengan Allah dan menamkan rasa syukur pada Allah. Selain itu, hari minggu adalah hari istirahat. Dalam kerangka ini, maka Shabat sebagai penyadaran bahwa manusia adalah rekan kerja Sang Pencipta (No.13-15).
e. “Menguduskan” dengan “mengenangkan”
Dasar Biblis hari sabat sebagai hari yang menguduskan adalah (Kej 20:8) “Ingatlah dan kuduskanlah hari Sabat.” Allah yang memberkati dan menguduskanya. Ini dideklamasikan dalam dekalog yang berisi perintah, maka manusia pun dipanggil untuk beristirahat. Hubungan istirahat pada hari sabat dan tema “menguduskan” terletak pada karya Allah yang membebaskan bangsa israel dari perbudakan Mesir. Kata “munguduskan dan mengenangkan” dirangkum dalam satu visi teologis yakni “hari Tuhan” (No. 16-17 ).
f. Dari hari Sabat beralih ke hari Minggu
Sabat dalam Perjanjian Lama dikaitkan dengan karya penyelamatan Allah atas umat Israel. Kini shabbat mempunyai makna baru di mana dalam Kristus, shabbat diwujudkan sepenunhya. Shabbat sejati adalah pribadi Penebus kita, Tuhan Yesus Kristus, kata St. Gregorius Agung. Misteri paskah Kristus adalah perwahyuan penuh misteri asal mula dunia, puncak sejarah keselamatan dan diantisipasi pemenuhannya pada akhir zaman. Dalam misteri paskahlah kita memahami secara baru hari sabat di mana anak-anak Allah mencapai kebebasannya sebagai anak-anak Allah yang sejati. Jadi, dalam hal inilah makna perintah pada Perjanjian Lama mengenai hari Tuhan ditemukan ulang dan disempurnakan serta diwahyukan dalam kemuliaan yang bersinar dalam wajah Kristus. Sabat menjadi hari pertama sesudah sabat, dari hari ketujuh menjadi hari pertama (Dies Domini)—Dies Christi (hari Kristus) ( No.18).

BAB II
HARI TUHAN: HARI TUHAN YANG BANGKIT DAN KURNIA ROH KUDUS

a. Paskah mingguan
Paus Innosencius pada awal abad V mengatakan bahwa: kita merayakan hari minggu, karena kebangkitan yang mulia Tuhan kita Yesus Kristus, dan kita rayakannya tidak hanya pada hari raya Paskah, tetapi juga setiap hari minggu. St. Basilius berbicara tentang ”hari minggu Kudus, dihormati oleh Kebangkitan Tuhan, buah-buah pertama di antara semua hari-hari lainya.” St. Agustinus menyebutkan bahwa hari minggu sebagai “sakramen paskah.” Dalam tradisi gereja Timur setiap hari minggu adalah “anastaseos hemera”—hari kebangkitan. Hari Tuhan tidak hanya berakar pada karya penciptaan, misteri istirahat Allah, tetapi juga harus dipandang dari sudut kebangkitan Kristus. Hari Tuhan adalah paskah mingguan. Kebangkitan Kristus menjadi nyata dalam pengalaman perjumpaan para murid dengan Yesus, pada saat Yesus menampakan diri-Nya kepada murid-murid-Nya dan dalam pewartaan para rasul. Kebangkitan itu pada hari pertama sesudah hari sabat” (Mrk 16:2,9; Luk 24:1; Yoh 20:1) No.19.
Hari pertama minggu. Hari minggu yakni hari pertama sesudah sabat ternyata membentuk irama hidup para murid, rasul, “untuk memecahkan roti” seperti di Troas. Kita Wahyu menyebut hari pertama itu adalah “hari Tuhan.” Jadi, bila umat kristen berbicara tentang “hari Tuhan” itu merujuk pada “pewartaan paskah: Yesus Kristus Tuhan.” Hidup umat kristen awali berkaitan dengan irama pelaksanaan hari minggu dan segala yang berkaitan dengan ibadat bersama tidak merupakan bagian yang dihidupi oleh orang-orang di mana injil diawartakan, penanggalan hari raya menurut kalender Yunani dan Romawi tidak bertepatan dengan hari minggu Kristus orang Kristen, maka pelaksanaan hari Tuhan tidak tetap. Alasan mengapa umat kristen berkumpul sebelum matahari terbenam? Karena didasarkan pada Perjanjian Baru dan Perjanjian Lama. Para Bapa gereja mendasari tulisan mereka tentang misteri paskah pada Kitab Suci yang sama. Dalam konteks inilah hari Kebangkitan Kristus mempunyai nilai doktrinal dan simbolis serta mengungkapkan seluruh misteri umat Kristiani dalam konteks yang baru (No.21-22).
b. Perbedaan hari sabat dan hari minggu.
Hari minggu lebih unggul daripada hari sabat Yahudi. Keunggulan hari minggu terletak pada hal ini bahwa Umat Yahudi berkumpul di Sinagoga pada hari sabat karena diharuskan oleh hukum, sedangkan umat kristen berkumpul pada hari minggu karena Kristus. Inilah yang ditekankan dalam katekese abad-abad pertama. St. Ignatius dari Antiokia mengatakan: “ kalau mereka yang sedang hidup dalam keadaan hal-hal sebelum ini, telah mempunyai harapan yang baru, tidak lagi mematuhi hari sabat, tetapi menguduskan hari Tuhan, hari hidup kita telah nampak melalui Dia beserta wafat-Nya...misteri itu yang daripadanya telah kita terima iman kita dan kita tetap bertahan supaya dinilai sebagai murid-murid Kristus satu-satunya guru kita, lalu bagaimana kita dapat hidup tanpa Dia, mengingat bahwa nabi-nabi pun sebagai murid-Nya dalam Roh, mendambakan Dia sebagai guru? St. Agustinus menambahkan bahwa “oleh karena itu Tuhan pun telah menaruh meterai-Nya pada hari-Nya yakni hari yang ketiga sesudah sengsara-Nya, tetapi dalam lingkaran mingguan, hari kedelapan sesudah hari ketujuh, yakni seusai hari sabat dan hari pertama minggu itu.” (No. 23).
c. Hari penciptaan baru.
Hari minggu kristiani dikaitkan dengan pandangan sabat dalam Perjanjian Lama, secara khusus hubungan kebangkitan Kristus dengan penciptaan. Kebangkitan sebagai awal penciptaan baru yang terwujud dalam diri Yesus Kristus sebagai buah pertama dari segala ciptaan dan yang pertama bangkit dari antara orang mati (Kol 1:15,18). Pembaptisan yang diterima membuat kita harus mati bagi diri sendiri dan hidup bagi Allah. Dengan pembaptisan kita membuang manusia lama dan mengenakan manusia baru. Oleh karena itu, baptisan sesunggunya merupakan anugerah keselamatan karena dalam pembaptisan kita dikuburkan bersama Kristus dan mengalami kebangkitan bersama Dia pula. Dimensi pembaptisan digarisbawahi dalam hari minggu pada Paskah (No. 24-25)
Hari yang kedelapan: citra keabadian. Hari minggu bukan hanya disebut hari pertama, tetapi juga disebut “hari ke depan.” Suatu hari yang unik dan transenden yang bukan hanya mencakup awal mula kurun waktu, tetapi juga “zaman yang akan datang. St. Basilius mengatakan bahwa hari minggu melambangkan hari yang sungguh istimewa, yang nyata sekarang dan tanpa akhir sepanjang zaman. Oleh karena itu, hari minggu menyatakan hidup tanpa akhir dan terkandung dalamnya harapan umat kristiani. Harapan hidup eskatologis, yang sudah dimulai sekarang dan mencapai kepenuhannya pada akhir zaman. Atau oleh St. Agustinus disebut Eschaton, di mana ada damai, sabat, ketenangan, yang pertama maupun yang kedelapan (No.26).
d. Hari Kristus—Terang.
Konsep hari minggu sebagai hari Kristus Terang, bertitik tolak dari pandangan orang Romawi, di mana mereka menyembah dewa matahari. Praktik ini sangat berkembang dalam kalangan orang kafir. Konsep ini kemudian dikristenisasi sebagai “hari Sang Surya.” Sang Surya itu adalah Kristus sendiri. Untuk menghindari konsep yang keliru mengenai hari minggu, sebagaimana dijalankan oleh orang Kafir, di mana mereka berkumpul pada hari-hari yang disebut menurut matahari, St. Agustinus memberikan makna baru mengenai perayaan orang Kafir itu dan berlandaskan Injil. Hari minggu adalah hari untuk mengenangkan kebangkitan Kristus. Kristus adalah Sang Surya sejati yang cahayanya tidak pernah padam dan mati (No.27 )
e. Hari Karunia Roh Kudus.
Hari minggu juga merupakan hari pencurahan Roh Kudus atau disebut “api” roh dan berhubungan dengan terang Kristus. Dua lambang ini (api dan roh) mempunyai makna terhadap hari minggu. Pencurahan Roh Kudus secara khusus terjadi pada malam Paskah dan Pentakosta kepada para murid-Nya. Pentakosta pertama bukan hanya peristiwa didirikannya gereja, tetapi juga misteri yang terus-menerus memberikan hidup kepada gereja. Jadi, paskah Mingguan dalam arti tertentu merupakan “pentakosta mingguan” di mana umat Allah yang berkumpul menerima Roh-nya (No. 28).
f. Hari Iman.
Hari minggu adalah hari iman yang paling luhur karena pada saat itulah kita menerima kekuatan Roh Kudus. Dikatakan sebagai hari iman karena umat beriman yang merayakan ekaristi pada hari minggu bersama-sama mengucapkan syahadap iman. Syahadat menyatakan ciri pembaptisan dan paskah (No.29-30).


BAB III
HARI GEREJA;JEMAAT EKARISRTI; JANTUNG HARI MINGGU

a. Kehadiran Tuhan yang Bangkit
Hari minggu bukan hanya kenangan akan peristiwa masa lalu, tetapi perayaan kehadiran Tuhan yang bangkit di tengah umat saat ini. Kehadiran Tuhan yang bangkit tidak cukup dikenangkan secara peribadi dalam doa-doa pribadi, tetapi mesti dihayati secara komunal, karena di sinilah akan diungkapkan jati diri sepenuhnya gereja sebagai jemaat yang dipanggil bersama oleh Tuhan yang bangkit “satu dalam Tuhan” (No.31).
Ekaristi bukan hanya kenyataan hidup gereja, tetapi juga santapan untuk membentuk gereja. Dimensi gerejawi yang intrinsik dinyatakan dalam ekaristi, sehingga jemaat yang berkumpul untuk merayakan ekaristi adalah jemaat ekaristi karena di sinilah umat Kristen secara istimewa mengenangkan kebangkitan Yesus (No.32-33).
Ekaristis hari minggu. Ekaristi hari minggu tidak berbeda dengan ekaristi hari-hari lain. Ekaristis adalah penampakan gereja dan ini dinyatakan lewat keikutsertaan umat untu mengambil bagian secara utuh dan penuh serta aktif dalam perayaan ekaristis bersama. Jadi, ekaristi hari minggu sungguh mengungkapkan dimensi gerejawi dan di sana gereja dihadirkan secara konkret (No. 34).
b. Hari gereja
Dies domini sekaligus Dies ecclesiae. Artinya gereja (jemaat) yang menghadirkan dan mengenangkan Kristus. Karya pastoral sungguh menekankan aspek jemaat perayaan hari minggu. Jemaat yang merayakan ekaristi pada hari minggu merupakan “sacramentum unitatis” (sakramen kesatuan) yang didasarkan pada kesatuan Bapa, Puetra dan Roh Kudus. Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk tidak melayani perayaan ekaristi untuk kelompok-kelompok tertentu dalam tempat tertentu pula (No.35-36).
Umat peziarah. Gereja yang adalah umat Allah yang merayakan kebangkitan Kristus merupakan gereja yang berziarah menuju kehidupan eskatologis. Hal ini terungkap dalam ekaristi, di mana dalam ekaristis kita juga mengantisipasi perjamuan bersama Tuhan pada akhir zaman. Gereja sebagai mempelai wanita dalam arti tertentu juga mengantisipasi kehidupan eskatologis (No. 37).

Hari harapan. Hari minggu adalah hari harapan kristiani. Dengan mengikutsertakan dalam ekaristi, kita mengantisipasi pesta zaman terkahir “pernikahan Anak Domba” (Why 19:9). Umat yang mengenangkan dan merayakan kebangkitan dan kenaikan Yesus, juga menanti dengan penuh harapan akan kedatangan kedua Yesus (No. 38).
Santapan Sabda. Ekaristi hari minggu merupakan santapan sabda dan roti hidup. Baik liturgi ekaristi maupun liturgi sabda sama-sama merupakan satu tindakan ibadat. Ada dua aspek yang dikatakan di sini yakni perayaan dan penerapan secara pribadi. Pada nomor-nomor ini yang dianjurkan adalah soal penerapan praktis bagaimana mempersiapkan umat dan memberikan pemahaman kepada mereka mengenai ekaristi, bagaimana membawakan dan mewartakan sabda Allah dengan baik sehingga sabda Allah sungguh menjadi santapan bagi semua orang yeng mengambil bagian dalam perayaan ekaristi (No.39-41).
Santapan Tubuh Kristus. Hari minggu merupakan hari bersyukur dan sambil memuliakan Dia melaui, bersama, dalam Kristus, dalam kesatuan dengan Roh Kudus. Dalam ekaristi bukan hanya santapan sabda tetapi juga santapan tubuh dan darah Kristus. Kristus dihadirkan kembali secara nyata dalam rupa roti dan anggur. Karena itu, syukur dalam ekaristi merupakan suatu gerak ”naik” ke hadapan Allah. Dalam ekaristi kita mengenangkan korban salib. Korban Kristus ini menjadi korban bagi anggota tubuh-Nya (No. 42-43)
c. Perjamuan Paskah dan himpunan persaudaraan
Ciri kejemaatan ekaristi tampil secara khas bila dipandang sebagai perjamuan Paskah, tempat Kristus sendiri menjadi santapan kita. Kristus mempercayakan korban ini kepada gereja agara melalui gereja umat berkumpul sebagai satu saudara. Persatuan dengan sesama merupakan perwujudan konkret persatuan kita dengan Kristus. Melalui ekaristi kita semakin bersatu dengan Yesus yang telah mengorbankan diri-Nya kepada kita (No. 44a).
Dari Misa ke “misi.” Perayaan ekaristis bermuara pada tindakan konkret yakni mewartakan Kristus kepada segala bangsa. Mewartakan Kristus adalah misi kita agar kerajaan Allah semakin disebarluaskan kepada segala bangsa. Umat Allah harus keluar dari senakel dan senakel yang baru adalah orang-orang yang kepadanya injil diberitakan (No. 45).
Kewajiban hari minggu. Ekaristi merupakan jantung hari minggu. Karena itu merupakan kewajiban bagi setiap uamt kristen untuk berkumpul dan merayakan ekaristi pada hari minggu (No. 46-49).
d. Perayaan gembira disertai nyanyian.
Pada point-point ini dokumen ini berbicara mengenai hal-hal praktis. Hal praktis itu antara perayaan yang disertai nyanyian yang meriah dalam perayaan. Nyanyian adalah cara yang khas untuk mengungkapkan hati yang gembira, cita rasa iman bersama dan saling cinta kasih (no 50). Selain itu, perayaan ekaristi juga melibatkan baik orang tua maupun anak-anak. Dengan kata lain, tidak ada pengecualian dalam perayaan ekaristi, sebab semua telah menerima imamat umum melalui pembaptisan “mereka ikut serta dalam persembahan ekaristi” (no 51). Pada no. 53 berbicara mengenai pelaksanaan ekaristi tanpa imam. Dianjurkan agar sedapat mungkin umat tetap menjalankan ibadat meskipun imam tidak ada dan jikalau umat yang sakit tidak dapat mengikuti perayaan ekaristis dapat menggunakan sarana seperti radio atau tv. Umat yang demikian dapat menerima tubuh dan darah Kristus. Ia tetap menjadi bagian dari saudara-saudara yang mengikuti langsung perayaan ekaristi ( no. 54).

BAB IV
HARI MANUSIA; HARI MINGGU; HARI KEGEMBIRAAN, ISTIRAHAT DAN SOLIDARITAS

A. Hari minggu sebagai hari kegembiraan penuh Kristus (no. 55-58)
Hari minggu merupakan hari kegembiraan penuh Tuhan yang bangkit. Tertulian mengatakan bahwa pada hari pertama dalam mingguan, hendaklah anda semua bergembira, desak “dedaskalian.” Alasan hari minggu sebagai hari gembira karena pada hari ini kita merayakan kebangkitan Yesus Kristus. Kebangkita Yesus inilah kegembiraan penuh umat manusia. Jadi, hari minggu bukan hanya hari istirahat, tetapi juga hari penuh kegembiraan dalam Kristus (no.55).
Meskipun bentuk-bentuk perayaan hari minggu selalu berubah-ubah, tetapi gema hari minggu yang ditandai oleh perjumpaan dengan Tuhan yang bangkit selalu ditandai dengan kegembiraan. Kegembiraan merupakan salah satu corak dari ekaristi yang disalurkan kepada gereja melalui Roh Kudus sehingga kegembiraan adalah buah dari Roh Kudus(no. 56).
Hari minggu sebagai hari Tuhan yang bangkit, merayakan karya penciptaan Allah dan penciptaan baru. Di sinilah kita akan menemukan nilai unggul dan ulung serta mendasar bagaimana ekaristi sebagai ungkapan kegembiraan. Kegembiraan bukah soal puas, kenikmatan dangkal, tetapi hati yang tak dapat terpenuhi dan bahkan pahit. Meskipun demikian, tidak dimaksudkan bahwa kegembiraan kristiani dan kegembiraan manusiawi bertentangan karena semuanya ini didasarkan pada kegembiraan, yang dimuliakan, citra dan perwahyuan manusia yang sempurna.
Paus paulus VI mengatakan bahwa “pada hakekatnya kegembiraan kristiani adalah saling berbagi dalam kegembiraan yang tak terduga, sekaligus Ilahi dan insani, terdapat dalma hati Kristus yang dimuliakan. Ekaristi sebagai perjamuan cinta kasih Allah dan manusia merupakan tanda dan sumber kegembiraan kristiani, suatu tahap dalam perjalanan menuju pesta yang kekal. Maka hari minggu adalah “waktu yang sesungguhnya untuk perayaan”, hari yang dikaruniakan oleh Allah kepada manusia. (no. 58).
Hari minggu merupakan pemenuhan hari sabat. Dalam Perjanjian Lama seperti peristiwa exodus, karya penciptaan mendapat pemenuhannya dalam Perjanjian Baru yang terlaksana dalam misteri Paskah Kristus. Perayaan penciptaan dalam Perjanjian Lama tidak dihapuskan, tetapi ini mendapat perspektif baru yakni Kristosentris. Kenangan pembuangan Israel mempunyai makna baru dan penuh dalam Perjanjian Baru di mana melaui sengsara, wafat dan kebangkitan Kristus dimensis pembebasan yang dibawa Yesus sifatnya Universal. Jadi hari minggu merupakan pemenuhan hari sabat dalam arti tertentu merupakan perluasan sejarah keselamatan yang mencapai puncaknya dalam Yesus Kristus (no. 59).
Jadi, dalam konteks itulah sabat menemukan makna teologis. Makna teologis, di mana kita menaruh hormat terhadap misteri awal mula, sabda kekal Allah, karya penciptaan. Karya penciptaan dimeterai dalam pengudusan di mana Allah beristirahat, (no. 60). Dengan menciptakan manusia, dimana manusia digambarkan sebagai “citra keserupaan-Nya” shabbat menutup karya penciptaan. Hubungan itu dapat digambarkan seperti “hari Tuhan dan hari manusia”, maka sabat adalah hari yang menguduskan, hari istirahat. Hari istirahat yang ditetapkan oleh Allah untuk menghormati hari yang dibaktikan kepada Allah. Dengan menghormati hari yang dibaktikan kepada Allah, manusaia menemukan diri sepenuhnya dengan-Nya. Dengan demikian, hari Tuhan membawa materai berkat Allah yang mendalam (no. 61).
No. 62. Dalam Kitab Ulangan 5:12-15, di sana terungkap suatu relasi antara sabat dan pembebasan yang dilakukan oleh Allah terhadap bangsa Israel. Jadi, sabat meskipun diganti dengan hari minggu, namun tetaplah untuk menguduskan sabat.
Kristus datang untuk melakukan Exodus baru melalu mujiksat yang dilakukan oleh Yesus. Mukjisat yang dilakukan oleh Yesus seringkali bertentangan dengan hukum yang berlaku. Oleh karen itu, sabat mendapat pemaknaan yang baru di mana Yesus adalah “Tuhan atas hari Sabat.” Dari sinilah umat kristiani dipanggil untuk memwartakan Yesus sang pembebas sejati. Pembebasan yang dilakukan oleh Yesus, sungguh-sungguh luar bisa dengan mati di kayu salib dan darah-Nya membebaskan semua orang. Oleh karena itu, sabat mendapat makna baru yakni kebangkitan. (no.63).

b. Hari minggu sebagai hari Hari istirahat (64-68)
Hari minggu adalah hari istirahat. Inilah yang sangat ditekankan dalam no 64. Manusia telah bekerja selama enam hari, maka hari ketujuh yakni hari minggu sungguh-sungguh hari istirahat, dengan membaktikan diri dalam doa bersama.
Hubungan antara hari Tuhan dan hari istirahat. Keduanya tidak bertentangan. Keduanya mempunyai hubungan di mana hari istirahat itu merupakan bagian yang dilakukan oleh Allah dalam kisah penciptaan. Kerja dan istirahat adalah kodrat manusiawi manusia. Kata istirahat mempunyai makna yang sakral, sebab pada hari itu orang mengudurkan diri dengan melepaskan hal-hal yang bersifat duniawi, sebab segala sesuatu adalah karya Allah. Namun, ada bahaya di era sekarang bahwa umat lupa pada Allah dan orang sangat tergantung pada ilmu pengetahuan dan teknologi. (no.65)
Ketidakadilan, pemerasan dan kondisi kerja para buruh teryanta ini semua dikaitkan dengan “kerja” yang dipandang telah menindas manusia. Gereja sungguh memperhatikan ini dengan menyusun hukum-hukum mengenai istirahat pada hari minggu (no.66). Di sinilah gereja menanamkan sikap solidaritas terhadap nasib sesama.
Istirahat pada hari minggu menemukan pokok-pokok yang baru; dari hal-hal materil dengan nilai-nilai rohani di mana orang akan menikmati damai dengan Allah, sesama dan alam sekitar. Dengan kata lain, hari minggu harus ada keseimbangan antara kerja dan doa. Oleh karena itu, adalah kewajiban umat manusia untuk menguduskan hari minggu dengan mengambil bagian dalam perayaan ekaristi (no.67). Dengan mengambil bagian dalam perayaan ekaristi, maka istirahat pada hari minggu menjadi “kenabian” dengan meneguhkan bukan hanya bahwa Allah mutlak berada di atas segala-galanya, tetapi juga prioritas dan martabat pribadi manusia dalam sikap menghormati tuntutan-tuntutan hidup sosial dan ekonomi dan dalam arti tertentu merupakan antisipasi akan “bumi baru” dan “langit baru” (no.68).
c. Hari minggu sebagai hari Hari solidaritas (no. 69-73)
Perayaan ekaristi ternyata menuntut agar bermuara pada karya konkret. Umat beriman dipanggil untuk mewujudkan cinta kasih Allah dalam kehidupan nyata. Jadi, hari minggu bukan hanya membebaskan manusia dari tugas-tugas untuk mewartaan cinta kasih Allah, tetapi lebih untuk mendorong mereka untuk menjalankan semua amal cinta kasih, kesalehan dan kerasulan. (no. 69).
Hari minggu sebagai hari solider, memiliki dasar yang kuat dalam kehidupan para rasul perdana. Mereka bukan hanya berkumpul pada hari minggu, tetapi juga memberikan derma kepada orang miskin. (no.70). Ajaran para rasul tetap digemakan oleh bapa-bapa gereja. Bapa-bapa gereja kadang sangat kejam dan kasar menyampaikan sesuatu kepada umat, terutama bagi yang kaya.
Ekaristi adalah medan yang paling baik untuk mengembangkan sikap persaudaraan (no.71). Ekaristi peristiwa dan program persaudaraan yang sejati, jikalau hari minggu sebagai hari gembira, maka umat harus nyatakan itu dalam hidup konkret dan dari perayaan hari minggulah mengalir cinta kasih kepada sesama (no.72). Jikalau ini sungguh dipraktikan, maka bukan hanya ekaristi hari minggu, tetapi seluruh hari minggu menjadi sekolah agung cinta kasih, keadilan dan damai. Kehadiran Tuhan yang bangkit, sesungguhnya Dia sendiri mengusahakan solidaritas, kekuatan, inspirator (no 73).

BAB V
HARI DI ANTARA HARI-HARI; HARI MINGGU, PESTA PRIMORDIAL, MEWAHYUKAN MAKNA WAKTU.

a. Kristus Alfa dan omega waktu

Kristianitas waktu mempunyai relevansi yang mendasar. Dalam dimensi waktu dunia diciptakan. Di dalamnya berkembanglah sejarah keselamatan, sambil menemukan puncaknya dalam kepenuhan waktu, penjelmaan Sang Sabda Allah dan kembalinya Sang Putera dalam kemuliaan-Nya pada akhir zaman. Dalam Yesus, waktu menjadi dimensi Allah yang Dia sendiri bersifat kekal abadi. Yesus adalah pusat waktu (no. 74).
Hari minggu adalah paskah mingguan, mengenangkan dan menghadirkan Kristus yang bangkit. Maka, hari minggu Kristiani bersumber pada kebangkitan Kristus, dan melampui waktu manusiawi manusia. Konsep hari minggu sebelumnya adalah hari terkahir, hari “parousia” yang sudah diantisipasi oleh kemuliaan Kristus pada peristiwa kabangkitan Kristus. Sesungguhnya akhir Zaman sudah dimulai sekarang, dan tidak lebih dari perluasan dan perkembangan apa yang terjadi hari ketika Yesus bangkit dari alam maut oleh Roh. Manusia tidak perlu menantikan waktu keselamatan lain, karena sesungguhnya dalam dunia yang sedang berlangsung ini, mereka hidip dalam zaman akhir. Jadi, menguduskan hari minggu adalah kesaksian penting dan mereka dipanggil untuk mengemban itu, sehingga setiap sejarah manusiawi akan tetap ditopang oleh harapan (no. 75)
b. Hari minggu sebagai hari istirahat (no. 64-68)
Hari Tuhan berakar dalam tradisi Gereja yang paling kuno. Namun, kemudian perayaan hari minggu berdasarkan lingkaran Tahun Liturgi. Lingkaran tahun liturgi itu antara lain hari-hari raya tahunan Paskah Yahudi, Pentakosta. Sejak abad II, perayaan paskah tahunan dirayakan dalam paskah mingguan. Hari raya Paskah erat kaitan dengan hari raya Pentakosta di mana kita menantikan kedatangan Roh Kudus (no.76).
Oleh karen itu, Konsili Vatikan II mengingatkan agar Gereja hendaknya memaparkan selama kurun waktu setahun” seluruh misteri Kristus,” dari Penjelmaan serta kelahiran-Nya hingga kenaikan-Nya, sampai Pentakosta dan sampai penantian kedatangan Tuhan yang bahagia dan penuh harapan. Sesudah Perayaan Paskah dan Pentakosta umat merayakan pesta kelahiran Tuhan (no. 77)
Selian itu, dalam lingkaran tahun liturgi gereja juga memberikan penghormatan secara khusus kepada Bunda Maria yang terlibat dalam karya penyelamatan Puteranya, juga mengenangkan para kudus, martir. Paulinus dari Nola mengatakan “segala sesuatu lewat, tetapi kemuliaan para kudus tetap berlangsung dalam Kristus yang membaharui segala sesuatu, sementara Ia sendiri tetap tidak berubah.” (no.78). Oleh karena itu, hari minggu muncul sebagai pola untuk memahami dan merayakan hari-hari raya Tahun Liturgi yang begitu bernilai bagi hidup kristiani, sehingga Gereja telah memilih untuk menekankan relevansinya, misalnya kondisi sosial ekonomi, perayaan hari-hari raya yang tidak bertepatan dengan hari minggu dan sebagainya (no. 79). Bukan hanya itu, memperhatikan konteks pastoral yang khas sesuai dengan konteks. Misalnya budaya dan tradisi. Oleh karena itu, katekese liturgi penting agar umat tidak mencampuradukan antara unsur-unsur asing dengan iman kristiani (no. 80).

PENUTUP

Hari minggu ternyata mempunyai kekayaan rohani yang dalam. Dari ulasan di atas itu sangat jelas. Dengan memahami konsep hari Tuhan sebagaimana yang telah dijabarkan di atas, kita dengan mudah menemukan relevansi pelaksanaannya dalam kehidupan bersama. Ekaristi adalah realisasi penuh ibadat, yang sudah selayaknya oleh umat manusia dipersembahkan kepada Allah dan itu tidak dapat dibandingkan dengan pengalaman religius lainya. Oleh karena itu, dengan didasari kesadaran yang mendalam pelaksanaan menguduskan hari minggu juga memperhatikan kebudayaan terntentu, sehingga nilai Injili dapat diterima dengan baik.
Hari minggu hendaknya menjadi jiwa hari-hari lain hidup kita. Origenes mengatakan “orang kristiani yang sempurna selalu berada pada hari Tuhan dan selalu merayakan hari Minggu.” Namun, komunitas “Diaspora” mengalami kesulitan dan ujian karena para murid Yesus tercerai berai. Oleh karena itu, persauadaraan yang dialami dalam perayaan hari minggu sungguh-sungguh bantuan untuk mempersatukan umat.
Hari minggu menjadi kesaksian dan pewartaan. Melaui persekutuan dan kegembiraan umat memantukan daya kekuatan kepada dunia. Melalui pewartaan bahwa waktu dan saat Dia yang tampil dalam sejarah bukanlah ilusi belaka, melainkan tempat lahirnya masa depan yang selalu baru, sehingga bersama Kristus kita dapat berseru” Maranatha” datanglah yang Tuhan.
Sambil mengejar tujuan, gereja ditopang oleh Roh. Roh itulah yang menghidupkan dan membangun setiap anggota dalam gereja dan memenuhi hati mereka dengan cinta kasih. Roh itu juga yang akan membaharui gereja. Akhirnya, gereja juga mengakui bahwa Maria sebagai pengantara harus diterima, karena Maria juga hadir pada hari Minggu Gereja. Misteri Kristus sendirilah yang meminta ini; sungguh, bagaimana dia yakni “Mater Dei, Bunda Allah dan “Mater Ecclesiae”, Bunda Gereja, tidak dapat hadir secara istimewa pada hari yang sekaligus “dies Domini” hari Tuhan, dan sekaligus “dies Ecclesiae (hari Gereja).

FILSAFAT BUDAYA

MEMAJUKAN KEBUDAYAAN LOKAL DALAM
SEMANGAT OTONOMI DAERAH



OLEH FABIANUS SELATANG

Abstraksi

Pelaksanaan otonomi daerah adalah angin segar bagi masyarakat. Itu berarti segalanya ada di tangan pemerintah daerah. Otomoni daerah, saat untuk berkreasi dan meningkatkan apa yang menjadi kekayaan daerah. Salah satu kekayaan daerah adalah kebudayaan lokal, yang kerap dilupakan dan sembunyi dibalik kebijakan pemerintah negara. Maka dalam semangat otonomi daerah kebudayaan lokal diapreasikan dalam kazanah bangsa.

1. Pengantar

Negara dan Budaya adalah dua hal yang tak dapat dipisahkan. Dalam konteks kehidupan bangsa indonesia, sesungguhnya keanekaragaman budaya menunjukkan bahwa indonesia satu sisi kaya akan budaya, tetapi di lain sisi dengan keanekaragaman budaya menunjukkan identitas atau jadi diri bangsa. Dengan kata lain, indonesia dikenal sebagai negara multikultural.
Kebudayaan atau budaya selalu diartikan sebagai hal yang berkaitan dengan akal dan budi. Berbicara soal akal dan budi berarti kita berada dalam ranah pembicaraan mengenai manusia. Budaya tidak dapat dipisahkan dengan manusia. Alasannya, karena semua aspek dalam kehidupan manusia dapat dikatakan sebagai perwujudan dari budaya, misalnya gagasan atau pikiran manusia, aktivitas manusia, atau karya yang dihasilkan manusia. Jadi, Kebudayaan selalu dipandang sebagai sesuatu yang khas manusia (baik karena ia manusiawi, maupun karena ia memanusiawikan), sebab itu selalu dihubungkan dengan keindahan, kebaikan atau keluhuran.
Dalam konteks otonomi daerah di mana yang menggerakan adalah manusia artinya orang-orang yang memegang tampuk pemerintah daerah, maka pribadi-pribadi inilah yang memungkinkan budaya ini dapat memberikan identitas manusia suatu daerah. Budaya dapat memanusiawikan manusia. Artinya nilai-nilai yang terkandung dalam budaya lokal adalah nilai-nilai kehidupan. Nilai-nilai yang dapat menjadi patokan hidup, pedoman, pendorong semangat, spirit untuk memajukan kebaikan bersama. Semua nilai yang disebutkan ini merupakan salah satu sisi pembanguan non-fisik suatu daerah. Sisi inilah yang menjadi perhatian penulis dalam tulisan ini, dengan memberi judul: “Membangun Budaya Lokal dalam Semangat otonomi Daerah.”

2. Pengertian kebudayaan lokal

Sebelum mendefiniskan kebudayaan lokal, pertama-tama penulis mendefiniskan tentang kebudayaan atau budaya secara umum. Di bawah ini, penulis akan menguraikan beberapa pengertian mengenai kebudayaan. “Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.” Kata kunci dalam pengertian ini adalah akal dan budi. Kebudayaan yang dikonsepkan di sini hanya berada pada tataran rasio, sekaligus pada saat yang sama menyentuh eksistensi terdalam manusia. Oleh karena kebudayaan bersentuhan dengan manusia, maka kita dapat memahami bahwa peran pemerintah dalam suatu daerah dengan segala kebijakan di dalamnya memungkinkan kebudayaan lokal semakin memberikan ruang untuk selalu diapresiasikan dalam kancah hidup berbangsa dan bernegara serta dapat menjadi kekayaan daerah itu sendiri.
Dengan adanya otonomi daerah, setiap daerah dapat memajukan kebudayaan daerah masing-masing. Kebudayaan lokal/daerah tidak ada dengan sendirinya dan muncul begitu saja. Kebudayaan daerah/lokal lahir melalui suatu proses yang panjang dan ia berevolusi bersama sejarah manusia. Proses evolusi budaya bersama manusia, kemudian hal itu melekat dalam diri manusia. Hal yang melekat dalam diri manusia itu, ternyata tidak hanya berfungsi sebatas menagatur tingkahlaku hidup manusia antar pemerintah dan rakyat secara struktural, pola relasinya sesama dengan sesama dan sebagainya, melainkan juga sungguh-sungguh menjadi bagian intergral yang membentuk kehidupan manusia itu sendiri sebagai manusia yang mempunyai peradaan sejarah. Jadi, fungsi kebudayaan/budaya lebih hanya sekedar struktur sosial, tetapi membangun manusia untuk semakin manusiawi.
Kebudayaan itu adalah pengalaman universal dari manusia, bersifat stabil, tetapi juga dianamik dan mengisi kehidupan manusia.” Ada tiga hal yang disoroti dalam pengertian budaya di atas. Pertama; Sebagai pengalaman universal, maka budaya akhirnya bukan hanya milik pribadi-pribadi, melainkan milik bersama yang “ber-sejarah.” Pada poin ini sebenarnya ada satu hal yang mau dikatakan bahwa ternyata kebudayaan melampui apa yang dikonsepkan dan dipahami oleh pribdai-pribadi. Atau dengan kata lain, di sini terlihat delokalitas konsep pribadi mengenai kebudayaan. Kedua; kebudayaan bersifat stabil. Ketika kita melihat kebudayaan yang sifatnya stabil, itu hanya mau mengatakan bahwa kebuduyaan itu tampil apa adanya. Ia (budaya) belum dipengaruhi oleh budaya dari luar. Sifat stabil juga menunjukkan adanya budaya sebagaimana adanya. Meskipun ada proses kreatif manusia terhadap budaya, tetapi proses kreatif itu tidak mempengaruhi budaya itu sendiri. Budaya itu tampil dengan keaslianya. Ketiga; kebudayaan itu sifatnya dinamik. Pada ponit ini kita dapat memahami bahwa kebudayaan itu mengalami dinamika dan evolusi seiring dengan perkembnagan zaman dan sejarah manusia. Budaya lokal sudah dipengaruhi oleh bias-bias budaya dari luar. Ia tidak tempil sebagaimana adanya di sana. Dapat dikatakan sudah ada perpaduan antara yang asli dan yang baru.
Sifat stabil dan dinamik suatu kebudayaan merupakan dua sifat yang tentu berseberangan dan bertentangan. Jikalau demikian, pososi kita dalam mengembangkan kebudayaan, apakah kita masih mempertahankan sifat budaya ayang stabil ataukah sifat budaya yang dinamik? Dalam semangat otonomi daerah, sesungguhnya kedua sifat kebudayaan ini bisa didamaikan. Pemerintah daerah dapat memasarkan budaya lokal kepada dunia, kalayak ramai dengan tujuan agar budaya lokal dan kearifan budaya lokal dapat memberikan sumbangan dan warna sendiri bagi pembangunan daerah itu sendiri secara khusus, dan pembangunan nasional pada umumnya. Budaya lokal yang ada di masyarakat sesungguhnya merupakan basic dari pola pembangunan nasional, di mana pada umumnya budaya lokal atau kearifan lokal memiliki akar kuat di masyarakat baik pada sistem sosial maupun kondisi lingkungan secara umum. Jadi, kebudayaan lokal dapat menunjukkan identitas sutau kebudayaan yang lahir, berkembang dan mapan di stuatu wilayah yang batas-batasnya dalam konteks geografis dan didukung oleh suatu komunitas tertentu.

3. Sifat kebudayaan lokal

Dari pengertian kebudayaan di atas di mana kebudayaan merupakan pengalaman universal dari manusia, bersifat stabil, tetapi juga dinamik dan mengisi kehidupan manusia, maka penulis menyebutkan tiga sifat kebudayaa lokal yakni milik bersama, stabil/cenderung bertahan dan dinamis/cenderung berubah. Pertama, kebudayaan adalah milik bersama. Pertanyaannya sejauhmana budaya mempengaruhi milik bersama dan menjadi milik bersama.? Ketika kebudayaan/budaya menjadi milik bersama, maka budaya itu juga akan mempengaruhi relasi sosial dan sistem sosial dalam masyarakat. Melalui perilaku umum, suatu kebudayaan atau budaya yang timbul dari keseragaman perilaku yang juga mempunyai fungsi positif yakni menciptakan dan melestarikan kesamaan. Hal ini tampak kalau kelompok budaya menjadi kelompok minoritas sosial dan anggota-anggotanya mencoba untuk bersatu.
Kedua, sifat budaya itu cenderung bertahan dan cenderung dinamis/berubah. Sifat stabil dari kebudayann hanya dapat dipahami dalam kerangka sifat yang pertama yakni budaya adalah milik bersama dan tidak terlepas dari sifatnya yang ketiga yakni sifat dinamis. Karena dimiliki bersama, maka kebudayaan cenderung akan dipertahankan bersama (masyarakat tertutup/statis). Namun, disisi lain karena hasil kesepakatan untuk diciptakan dan dimiliki bersama, maka kebudayaan juga akan dirubah manakala terdapat kesepakatan untuk melakukannya secara bersamaan (masyarakat terbuka/dinamis). Sifat stabil dan dinamis saling berkaitan. Keberkaitan keduanya terletak pada hal ini yakni adanya kesepakatan dan kebutuhan masyarakat yang bersangkutan. Jadi, dalam kenyataannya tidak ada suatu kebudayaan masyarakat dunia yang selamanya bertahan atau tutup atau selamanya terbuka atau berubah.
Ketiga sifat budaya di atas semuanya membantu manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, manusia memperolehnya juga melalui suatu proses belajar entah didasarkan pada simbol, warisan dari generasi ke generasi atau melalui suatu adaptasi. Dengan kata lain, kebudayaan diartikan sebagai proses dialektis. Dari paham seperti ini, menjadi jelas bahwa kebudayaan bukan lagi merujuk hanya pada hal-hal fisik, misalanya candi, museum, tulisan kuno, bangunan-bangunan bersejarah, melainkan tekanannya pada “cara” hidup dan perilaku manusia. Artinya bagaimana manusia dan budaya dapat menjawab setiap permasalahan dan tantangan yang dihadapi kepadanya.
Kebudayaan sebagai proses dialektik mau mengatakan bahwa kebudayaan itu akan terus berubah dan berdialog dengan perubahan zaman dan segala tantangan yang ada di dalamnya terutama dalam kaitan dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan objektif setiap indiviudu. Kebutuhan-kebutuhan setiap pribadi selalu berubah di masa kini dan masa yang akan datang. Pada poin ini menjadi jelas bahwa kebudyaan berfungsi inovatif yakni masyarakat dapat melahirkan karya-karya baru. Di sisnilah sifat dinamis kebudayaan menjadi jelas.

4. Persoalan seputar kebudayaan lokal

Dewasa ini kecenderungan manusia ketika berbicara mengenai kebudaya lokal yakni cenderung jatuh dalam polemik antara paham tradisionalisme dan modernisme. Polemik ini sudah tidak mendapat tempat dan ruang lagi bagi kita untuk masuk dalam pembicara menganai kebudayaan. Paham seperti di atas sudah bergeser di mana jikalau kita berbicara mengenai budaya berarti kita berbicara mengenai kekinian sebuah budaya. Tekanannya pada konteks saat ini atau kekinian.
Konteks saat ini adalah melihat fenomena globalisasi. Perubahan dan perkembangan zaman yang disertai dengan perubahan frame berpikir manusia terhadap budaya, kerap kali dan bahkan menjadi kenyataan di mana minat terhadap budaya lokal semakin menurun. Inilah yang melanda masyarakat indonesia dewasa ini. Harus diakui bahwa ini realitas saat ini.
Belakangan ini kita juga telah mendengar pengklaiman budaya milik Indonesia oleh negara Malaysia. Dengan adanya relaitas seperti ini, masyarakat indonesia sadar dan baru membuka mata akan kekayaan budayanya. Apresiasi masyarakat indonesia terhadap budaya lokal masih rendah dan menjadi sadar tatkala kita berhadap dengan masalah. Selain itu, fenomena yang saat ini semakin kuat di mana orang bangga dengan budaya luar atau asing dan kemudian mengatakan bahwa itulah budaya kita, lalu menjadikan budaya asing sebagai nilai dan pegangan hidup. Padahal, dalam kenyataannya tidak semua nilai yang masuk dari luar adalah positif bahkan lebih banyak yang negatif dan bertentangan dengan norma dan nilai budaya lokal.
Globalisasi dan modernisasi semakin merebah dan merambah. Sebagai dampaknya harus diakui bahwa ada pergeseran nilai dan bertabrakan dengan nilai-nilai yang telah dianut oleh masyarakat. Selain itu, ada suatu indikasi yang meresahkan karena terjadi duplikasi budaya yang tidak selektif. Itulah fenomena yang dihadapi orang saat ini, yang sangat bersentuhan dengan persoalan budaya lokal.

6. Dalam konteks otonomi daerah

Otonomi daerah sesungguhnya membuka ruang yang lebar-lebar untuk memajukan dan meningkatkan budaya lokal. Dengan adanyan otonomi daerah, pemerintah daerah dapat mengupayakan peningkatan terhadap budaya daerah, sambil melihat kemungkinan baru untuk memperkenalkan budaya lokal kepada kalayak banyak. Kebanggaan atas budaya bukan soal menjaga keaslian budaya dan menyimpannya dengan rapi pada museum-museum, tetepai bagaimana budaya diapresiasikan dalam kenyataan konkret, sehingga menjadi jelas dan nyata salah satu sisi sifat budaya yakni bersifat dinamis. Hal ini juga tidak berarti budaya harus berubah sesuai zaman dan tuntutan-tuntutan di dalamnya, tetapi bagaimana di tengah pusaran glombang dunia yang semakin cangggih dengan alat-alat Tehknologi, budaya lokal tetap memperlihatkan kearifannya dan kekhasanya yang sungguh-sungguh dapat memberikan sumbangan yang berharga bagi nusa dan bangsa.
Upaya konkretnya yang dilakukan tidak laian harus berangkat dari manusia, karena budaya pada intinya melekat pada manusia. Manusialah yang memungkinkan menemukan dan sesuatu yang baru. Selain itu, perlu adanya inovasi. Inovasi tehadap nilai-nilai kebudayaan yang telah dianuti bersama oleh masyarakat yang kemudian menjadi nilai-nilai kehidupan bersama. Kerapkali nilai-nilai kebudayaan itu bertabrakan dengan tuntuntan dan himpitan zaman yang semakin hari semakin tinggi. Masalah yang dihadapi manusia dewasa ini semakin kompleks. Oleh karena itu, pemerintaha daerah perlu memberikan apresiasi kepada siapa saja terutama mereka yang telah menyumbangkan daya kreatifnya kepada bangsa, misalanya para seniman, praktisi kebudayaan yang mampu mengangkat budaya lokal sebagai kazanah yang memungkinkan budaya lokal semakin dikenal. Selain itu, membuka ruang ilmiah untuk mengkaji budaya lokal dan kemudian melakukan modifikasi yang sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.

7. Penutup

Dalam memajukan kebudayaan lokal bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat di dalamnya. Keduanya mesti membangun suatu pola kemunikasi yang intensif, sehingga dapat mengkomunikasikan kebudayaan lokal. Struktur birokasi pemerintah tidak membuat setiap orang menjadi pribadi yang pasif, tetapi melahirkan pribadi-pribadi yang aktif dan kreatif dalam mempertahankan dan mengaktualisasikan budaya lokal.
Dalam budaya lokal terkandung nilai-nilai kehidupan yang membedakan satu daerah dengan daerah yang lain. Karena itu, usaha untuk meningkatkan budaya lokal, bukan bermaksud dan bertujuan agar budaya masing-masing daerah itu sama, tetapi mau menunjukkan kesatuan dalam keberagaman. Kebudayaan lokal merupakam sumber kekuatan yang mempersatukan bangsa. Kekuatan dan keunggulan budaya bangsa sesungguh merupakan manifestasi dari lahirnya dan tumbuhnya budaya-budaya lokal. Dengan adanya otonomi daerah sesungguhnya saat bagi kita untuk memupuk budaya lokal dan memberikan kebebasan setiap pribadi untuk mengembangkan daya kreatif dan inovatifnya. Oleh karena itu, keterlibatan aktif dan rasa memiliki atas budaya lokal yang dalam setiap pribadi, akan sangat membantu untuk memajukan kebudayaan daerah.



DAFTAR PUSTAKA

Buku-buku

Josef Eilers, Franz. Berkomunikasi Antara Budaya. Ende: Nusa Indah, 1995.

Kleden, Ignas. Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan. Jakarta: LP3ES, 1987.

Lutan, Rulsi. Keniscayaan Pluralitas Budaya Daerah; Analisis Dampak system nilai budaya terhadap Eksistensi Bangsa. Bandung: Angkasa Bandung, 2001.


Data internet

http://setiarini.ngeblogs.com/2009/11/05/peranan-budaya-lokal-memperkokoh-budaya-bangsa/ diakses Minggu, 15-11-2009.

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/08/22/04493944/departemen.kebudayaan.isu.basi.menjelang.penentuan.menteri. Diakses, Jumat, 20-11-2009.

ajaran Sosial Gereja

KEBERPIHAKAN GEREJA KEPADA ORANG MISKIN

1.Pengantar

Dokumen Gereja “Centesimus Annus” adalah kesaksian nyata akan kehidupan manusia. Manusia yang mengalami keterasingan dari sesama, manusia yang “terlempar keluar” dari citranya sebagai pribadi yang secitra dengan Allah. Manusia yang menjadi korban dari sesamanya. Dengan kata lain, manusia yang melakukan dehumanisasi terhadap sesama manusia. Dalam konteks dan situasi ini, dokumen ini memperlihatkan keterlibatan dan peran Gereja. Gereja dipanggil untuk bertindak. Gereja dipanggil ke dalam dunia, dalam persoalan-persoalan kemanusiaan manusia. Atau Gereja yang sedang men-dunia. Panggilanya ini adalah panggilan Kristus sendiri untuk berpihak kepada yang miskin dan lemah.

Alasan pemilihan Judul di atas

Alasan pemilihah judul di atas. Berbicara mengenai kaum miskin adalah berbicara mengenai realitas konkret manusia. Arah pembicaraannya bukanlah sebuah spekulasi belaka atau yang hanya berada pada tataran rasio, tetapi kita sungguh-sungguh bersentuhan dengan dunia manusia yang real. Penulis mengambil judul ini kerena berbicara mengenai kaum miskin itu bersentuhan langsung dengan hakikat dan martabat manusia. Persoalan kemiskinan bukanlah persoalan yang baru muncul, tetapi ternyata sudah sejak awal lahir seiring dengan perkembangan dan hidup manusia. Jikalau kita menengok ke belakang pada masa hidup Yesus, persoalan kemiskinan kaum miskin sudah ada, hanya mungkin akar kemiskinan dan model kemiskinan berbeda dengan apa yang dialami dewasa ini. Yesus telah menunjukkan rasa solidaritasnya kepada orang miskin dan bahkan suluruh hidup dan karya-Nya memperlihatkan perhatian-Nya kepada orang yang lemah, terbuang, sakit dan miskin.
Dewasa ini, persoalan kemiskinan yang dialami oleh kaum miskin belum tuntas. Sebagian besar masyarakat indonesia masih miskin. Angka kemiskinan yang cukup besar menyedot perhatian sejumlah orang bahkan negara-negara yang maju. Jurang antara yang kaya dan miskin semakin lebar dan bahkan tak dapat dijembatani lagi. Yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Begitu banyak orang atas nama pribadi atau kelompok ingin memperhatikan nasib kaum miskin. Pembesar dan yang memegang roda kepemerintahan ini seakan-akan hanya melihat dengan mata sebelah atas realitas kemiskinan yang semakin melanda negara ini. Inilah yang mendorong penulis untuk mengangkat tema tentang “kaum miskin.”
Di tengah situasi yang semakin rumit dan resah ini, Gereja semakin ditantang untuk mewujudkan Cinta Kasih Yesus. Tantangan yang dihadapi oleh Gereja juga memacu penulis untuk menguraikan tema ini. Penulis merasa terdorong untuk membahas tema ini, agar semakin menemukan suatu titik cerah bagi penulis sendiri juga Gereja pada umumnya atas nasib kaum miskin. Dokumen Centesimus Annus artikel 11 ini menyentuh persoalan-persoalan antara lain: orang miskin, pandangan mengenai manusia yang dianugerahi martabatnya oleh Allah, panggilan Kristus adalah panggilan Gereja, dasar cinta kasih keberpihakan Gereja kepada orang miskin adalah cinta kasih Kristus, faktor penyebab kemiskinan dan relevansinya dengan kehidupan dunia sekarang.

II. Option For the Poor

a. Siapakah orang miskin?

Kaum miskin adalah orang yang tidak hidup dalam kelimpahan. Orang yang secara ekonomi sangat terbatas, yang hidup serba kekurangan. Dari definisi yang sederhana ini, paling tidak dapat menghantar kita untuk memahami siapa orang miskin. Apakah pandangan tentang kaum miskin dalam dokumen ini seperti yang dikemukakan di atas? Uraian mengenai orang miskin, tidak bermaksud untuk mencari sebuah definis yang komplit, sebab masing-masing orang memiliki sudut pandang yang berbeda mengenai kaum miskin.
Berbicara mengenai kemiskian merupakan wacana yang amat kompleks. Kompleks karena banyak hal yang membuat manusia menjadi miskin, baik faktor internal maupun faktor eksternal. Faktor internal bisa disebabkan karena tidak berpendidikan, ekonomi lemah, kesehatan, fisik dan masih banyak lagi. Faktor eksternal bisa disebabkan oleh lingkungan yang tidak mendukung misalnya perang, banjir, kekeringan, tidak mendapat lapangan pekerjaan, penindasan dari orang-orang yang berkuasa, korban politik dan sebagainya.
Dalam dokumen ini sesungguhnya yang disoroti adalah faktor-faktor eksternal, misalnya peran negara di mana negara bukan hanya melindungi hak kaum kecil, melainkan juga mengekang kebebasan pribadi. Pemerasan terhadap para pekerja oleh pemilik produksi dan dampak industrialisasi. Dalam kondisi inilah Gereja dipanggil untuk berpihak kepada yang lemah dan kecil.

b. Orang Miskin dalam Konteks Dokumen Centesimus Annus (CA)

Dokumen Centesimus Annus merupakan peringatan 100 tahun Rerum Novarum. Sebagaimana yang disoroti dalam Rerum Novarum mengulas mengenai “masalah para pekerja,” maka Gereja memusatkan perhatiannya pada orang miskin. Orang miskin mendapat prioritas perhatian yang cukup besar dan serius dari Gereja. Gereja sangat perihatin dengan nasib para pekerja di mana terjadi tindakan kekerasan. Proses industrialisasi yang menciptakan sebuah dunia yang kerdil dan tak berperikemanusiaan. Kondisi para pekerja sangat menyedihkan karena adanya jarak yang cukup dalam dan jauh antara para pekerja dengan pengusaha.
Proses industrialisasi dan perkembangan tekhnologi serta ilmu pengetahuan seakan membuat manusia terlempar keluar dari kehidupan sesama. Zaman ini bukan hanya menciptakan mesin-mesin produksi yang canggih, melainkan juga mempengaruhi mentalitas manusia. Jurang pemisah antara pengusaha dan para pekerja semakin dalam. Sang pengusaha semakin makmur karena memiliki mesin produksi, sedangkan yang tidak memiliki sarana produksi semakin miskin.
Dalam kondisi seperti ini, Gereja dipanggil untuk mengambil bagian dalam nasib sesama yang miskin. Option for the poor adalah pilihan Gereja. Misi ini didasari oleh misi Yesus Kristus sendiri. Dasar misi ini adalah Cinta kasih Kristus. Dokumen Centesimus Annus ini memberikan kepada kita bagaiman usaha dan keterlibatan Gereja yang dibilang cukup gemilang dalam memperhatikan nasib sesama yang miskin.

c. Pandangan Mengenai Manusia yang Dianugerahi Martabatnya oleh Allah

Perhatian dan dedikasi Gereja terhadap sesama yang miskin, lebih dari sekedar karena mereka miskin dan hidup mereka yang sangat memperihatinkan. Dedikasi Gereja terhadap orang miskin karena Gereja mau mengangkat martabat manusia yang luhur, yang diinjak oleh sesama. Gereja mau mengangkat kembali martabat manusia sebagai citra Allah, sebagai ciptaan Allah yang paling mulia dan luhur dari segala ciptaan.
Berbicara mengenai martabat manusia berarti berbicara mengenai pribadi manusia yang konkter, nyata, historis dan bukan pribadi manusia yang abstrak. Dalam hal ini, Gereja berhadapan dengan setiap pribadi, karena setiap orang adalah bagian dari misteri Penebusan, dan melalui misteri Penebusan ini Kristus menyatukan diri-Nya dengan setiap orang selamanya. Oleh karena itu, Gereja tidak dapat mengabaikan kemanusiaan manusia. Pandangan ini sangat jelas diungkapkan oleh dokumen Centesimus Annus dalam artikel yang lain. Penulis mengangkat salah satu no artikel yang sangat bersentuhan dengan hal di atas misalnya Centesimus Annus artikel 53. Di sana dikatakan bahwa “pribadi manusia ini adalah langkah utama yang harus ditapaki Gereja dalam melaksanakan misinya…langkah yang telah dijejaki oleh Kristus sendiri, satu-satunya jalan menuju misteri Inkarnasi dan Penebusan.” Inilah satu-satunya prinsip yang menginspirasi Gereja dalam keberpihakannya kepada orang miskin. Dalam usaha mewujudkan martabat manusiawi, Gereja menunjukkan sikap mengutamakan cinta kasih rakyat miskin serta tak bersuara, sebab Tuhan mengidentifikasikan Diri dengan mereka secara istimewa.

d. Option For the Poor, Pengamalan Cinta Kasih Krsitus

Option for the poor adalah wujud pengamalan cinta kasih Kristus. Cinta kasih yang tidak pilih kasih, tidak memandang buluh, suku, agama, ras dan budaya. Cinta kasih ini diterjemahkan dalam wujud pelayaan dan kesaksian hidup. Namun, pada poin ini cinta kasih lebih mengutamakan mereka yang miskin, terlantar, menderita dan sebagainya akibat perampasan hak dan kewajibannya, dan eksploitasi. Pengamalan cinta kasih kepada orang miskin merupakan bentuk konkret Gereja meneladani dan mengikuti Kristus. Melalui keberpihakan Gereja terhadap orang miskin, Gereja telah menampilkan jati dirinya yang cemerlang dan tanda-tanda di mana injil telah diwujudkan dalam tindakan nyata.

III. Panggilan Gereja Terhadap Orang Miskin

a. Dasar panggilan Gereja: Yesus inspirator

Yesus adalah inspirator bagi Gereja dalam meneruskan misinya di dunia. Misi Gereja adalah meneruskan apa yang telah diajarkan, dipraktik oleh Yesus. Yesus telah menunjukkan secara konkret keperpihakan-Nya kepada yang lemah dan miskin. Itulah misi kedatangan-Nya agar semua orang mengalami kebahagiaan dan sukacita dalam-Nya, karena di hadapan Allah semua manusia sama, tidak ada perbedaan entah miskin entah kaya, yang berpendidikan dan tidak berpendidikan, rakyat biasa dan penguasa dan sebagainya. Jadi, panggilan Gereja adalah panggilan Kristus sendiri.
Keperpihakan Gereja terhadap orang miskin merupakan panggilannya. Sejak awal telah memperlihatkan kepada kita bahwa Gereja terlibat dalam masalah-masalah sosial. Dokumen Centesimus Annus telah menampilkan tokoh Paus Leo XIII yang gencar memperhatikan nasib sesama yang mengalami penindasan dan kemiskinan secara khusus yang dialami oleh para buruh yang kemudian melahirkan ensiklik Rerum Novarum. Peran Gereja dalam memperhatikan nasib buruh mendapat tempat yang penting dalam sejarah Gereja.
Paus Leo XIII mendorong negara untuk mengupayakan kesejahteraan sesama yang miskin, memperhatikan ekonomi mereka, memberikan sumbangan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama, menjamin kelangsungan hidup sesama dengan menghormati dan melindungi hak-hak pribadi. Namun, Paus menyadari bahwa peran negara kepada sesama tidak boleh mengabaikan kebebasan pribadi. Karena itu, bukan hanya peran negaralah yang dapat memecahkan persoalan dan kesukaran sosial. Negara hanya berperan untuk melindungi hak-hak setiap orang dan bukan untuk menindas dan memperbudak mereka. Hal ini sungguh-sungguh disadari oleh Paus Leo XIII. Panggilan Gereja terhadap orang miskin telah mewarnai seluruh dinamikan dan perkembangan Gereja.
Yesus, bukan hanya mewartakan Kerajaan Allah melainkan juga berbuat, bertindak melalui mukjijat penyembuhan, pengusiran roh jahat, dan sebagainya. Gereja pun melakukan hal yang sama di mana Gereja bukan hanya mewartakan sabda Allah, tetapi juga bertindak dan berbuat sesuatu yang nyata dan konkret melalui pengabdian kepada sesama yang menderita, miskin, kelaparan, sakit dengan memberikan sumbangan dan memberikan pelayanan sakramen-sakramen. Dengan kata lain, apa yang dilakukan oleh Gereja sejak munculnya dokumen ensiklik Rerum Novarum tahun 1891 sampai dengan dokumen Centesimus Annus 1991, tidak terlepas dari hidup dan karya Yesus. Bagi Yesus kemanusiaan manusia jauh lebih penting dari pada pelaksanaan hukum Taurat. Yesus mau membela kemanusiaan manusia yang seringkali diabaikan oleh manusia hanya karena hukum.
Keberpihakan Gereja kepada orang miskin dalam dokumen Centesimus Annus memperlihatkan perjuangan Gereja terhadap kemanusiaan. Persoalan manusiawi dan morallah yang tampak di sana. Sungguh inilah persoalan esensial yang digeluti oleh Gereja dengan melibatkan diri pada orang miskin. Bagi Gereja benda dan harta bukanlah pelaku utama dalam proses pengembangan. Oleh karena itu, persoalan yang dihadapi oleh Gereja melampaui masalah ekonomi dan tekhnologi. Gereja memusatkan perhatiannya pada masalah-masalah keutuhan pribadi manusia. Manusia yang secitra dengan Allah, yang telah dianugerahi segala rahmat dan martabat keilahian serta hak-hak yang tidak boleh dirampas oleh manusia lain daripadanya.

b. Panggilan Kristus adalah Panggilan Gereja

Panggilan Gereja terhadap orang miskin yang dikemukan oleh dokumen Centesimus Annus menyentuh hakikat manusia yang paling dalam. Artinya keberpihakan Gereja terhadap orang miskin lebih daripada karena keadaan mereka yang miskin, tetapi Gereja melihat manusia dalam keseluruhanya dan keutuhannya sebagai manusia. Pada poin ini sesungguhnya usaha dan tindakan Gereja sudah cukup mendalam. Gereja mau mengangkat kembali kodrat manusia sebagai ciptaan Allah. Gereja mau mengembalikan keutuhan manusia sebagai pribadi, makluk yang secitra dengan gambar dan rupa Allah Sang Pencipta. Dengan kata lain, kepedulian Gereja terhadap kaum miskin jauh melampaui masalah-masalah yang sifatnya artifisial atau masalah-masalah seperti ekonomi, tekhnologi, upah dan sebagainya.
Panggilan Gereja terhadap orang miskin adalah juga panggilan dari dan kepada Kristus. Dasar panggilan Gereja adalah Cinta kasih Kristus sendiri. Gereja hanya meneruskan dan melanjutkan apa yang telah dibuat dan diperintahkan oleh Yesus. Gereja dipanggil untuk mengambil bagian dalam pengalaman susah, senang, dukacita dan sukacita kaum miskin. Dalam usaha untuk memajukan dan memperhatikan martabat manusiawi kaum miskin, Gereja menunjukkan sikap penuh cinta kasih. Sebab Gereja menyadari bahwa dalam diri kaum miskinlah Yesus hadir secara istimewa. Sebagaimana Yesus tidak pilih kasih dalam pelayaan, demikian juga Gereja. Prioritas Gereja adalah pelayanan. Pelayanan merupakan bentuk kesaksian nyata Gereja dan rasa solidaritas kepada kaum miskin.
Dunia adalah medan di mana manusia dapat mewujudkan dirinya bagi sesama. Sebaliknya ternyata manusia juga medan dan dunia bagi Allah untuk meneruskan kerajaan Allah di dunia. Allah tidak hanya mendampingi manusia dalam perjalanan sejarah, melainkan Allah menyapa manusia dalam tanggung jawabannya atas sejarah. Pergulatan Gereja dengan segala masalah yang menimpa kaum miskin, mendesak Gereja untuk memusatkan perhatiannya pada martabat pribadi manusia yakni martabat sesama manusia Yesus Kristus dan martabat manusia yang menjadi ungkapan diri Allah.

IV. Faktor Penyebab Kemiskinan

Berbicara mengenai option for the poor dan segala persoalan yang melilit di dalamnya, mau tidak mau harus mencari akar penyebab semuanya itu. Dalam dokumen Centesimus Annus memperlihatkan bahwa masalah para pekerja sungguh menyentuh langsung persoalan orang miskin. Persoalan kemiskinan yang dialami orang miskin disebabkan oleh proses industrialisasi atau revolusi industri yang ada pada zaman itu.
Proses industrialisasi atau revolusi industri menciptakan suatu kondisi yang memprihatinkan bagi para pekerja. Kondisi yang memperihatikan itu dilukiskan dengan adanya pratik kekerasan terhadap massa. Sebagaimana yang telah saya kemukakan di atas bahwa revolusi industri sungguh bersentuhan langsung dengan para pekerja, maka munculnya proses industrialisasi membuat kondisi kaum pekerja semakin memburuk. Di sana terlihat adanya kemerosotan moral. Kemerosotan moral tampak pada pemerasan terhadap para pekerja yang membuat nasib mereka semakin tak menentu. Harus diakui bahwa dalam situasi seperti ini gambaran manusia sebagai “homo homini lupus” tercermin di sana, di mana manusia karena ketamakan akan harta dan kekayaan memperbudak para pekerja yang tidak mempunyai sarana produksi.
Di atas saya telah menyinggung soal moralitas yang merosot akibat proses industrialisasi. Adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi menciptakan logika berpikir manusia bahwa sesama manusia tidak berarti apa-apa dan bernilai, yang bernilai hanya harta dan kekayaan. Moral para pekerja diinjak-injak. Moral para pengusaha dan pemilik sarana produksi karena diboncengi oleh perkembangan tekhnologi dan iming-iming untuk mencari kekayaan sendiri, tidak lagi memperhatikan nasib sesama dan moralnya sebagai manusia yang diciptakan oleh Tuhan. Jadi, kemerosotan moral merupakan jalan pemerasan terhadap kaum pekerja.
Dampak lebih lanjut dari proses industrialisasi adalah tidak adanya penghargaan atas martabat manusia. Martabat sesama manusia sebagai pribadi atau individu yang bebas, merdeka, yang otonom, yang mempunyai hak atas kebahagiaan tidak dijunjung tinggi dan bahkan di kekang. Martabat manusia sebagai ciptaan Allah yang paling mulia dan luhur dihancurkan dan dicemari oleh segelintir orang yang hanya memikirkan dirinya sendiri. Jadi, proses industrialisasi bukan hanya memberikan gambaran akan perkembangan dunia, tetapi juga tidak adanya penghargaan atas martabat manusia. Dalam kaitan dengan persoalan martabat manusia ini, Paus Yohanes Paulus II dalam seri Dokumen Gereja no. 57 tahun 2000 mengatakan bahwa manusia yang telah diciptakan seturut citra Allah dan dikarunia martabat anugerah Allah serta hak-hak manusiawi yang tidak boleh dirampas dari padanya.

V. Relevansi

Sebelum masuk dalam uraian mengenai peran Gereja dan negara kepada kaum miskin dalam dunia dewasa ini, baiklah terlebih dahulu kita mencoba mendikte dan menelisik keadaan manusia dewasa ini. Dewasa ini, banyak persoalan yang melilit bangsa dan warga negara Indonesia. Salah satunya adalah persoalan kemiskinan yang dialami oleh kaum miskin dan bagaimana menanggulangi kemiskinan yang ada di negara ini?

a. Sketsa Dunia Dewasa ini

Wacana mengenai kemiskinan dan keberpihakan kepada orang miskin, bukanlah hal yang baru. Sejak dulu sampai sekarang masalah seputar kemiskinan dan penanggulangan terhadap kemiskinan telah membuka mata semua orang. Akan tetapi, hal ini belum juga selesai. Jurang antara yang kaya dan miskin semakin dalam dan tak terjembatani lagi. Di tengah perkembangan dan perubahan dunia yang begitu cepat dan alat-alat tekhnologi yang canggih, angka kemiskinan justru tetap menjadi fenomena yang segar untuk dibicarakan. Rasa-rasanya di sini terlukis suatu paradoks kehidupan di mana satu sisi negara indonesia yang kaya akan sumber daya alam, tetapi di sisi lain realitas kemiskinan masih saja melanda dan melilit sejumlah warga.
Selain itu, suhu politik, korupsi, peperangan, bencana, pemerasan, kekerasan adalah faktor sosial yang melahirkan angka kemiskinan semakin besar di bumi pertiwi ini. Inilah model baru lahirnya kemiskinan, dan terciptaan situasi-situasi sosial yang semakin buruk. Para penguasa dan pemerintah yang bergerak dalam dunia berpolik, kadang mengorbankan yang miskin. Mereka hanya menyuarakan kepada semua orang untuk memperhatikan kaum miskin, sementara mereka sendiri berpangku tangan dan hanya bermain pada tataran wacana. Janji-janji palsu sekelompok orang atau secara pribadi demi memenangkan dan mendapat suatu kedudukan sosial dengan memperalat kaum miskin, janji-janji manis untuk memberikan perhatian secara khusus kepada orang miskin tenyata hanyalah sebuah utopia belaka. “Habis manis sepahnya di buang.” Mungkin inilah slogan yang tepat untuk menggambarkan betapa manusia dewasa ini dengan pengetahuannya yang luas dapat memperalat sesama. Setelah mendapat kedudukan yang baik dalam kursi kepemerintahan, lupa akan janjinya. Adalah sangat ironis sekali. Kalau dulu kaum buruh akibat revolusi industri mereka diperas, sekarang inilah bentuk pemerasan, kekerasan model baru.
Berhadapan dengan realitas yang demikian, ternyata masih banyak lembaga sosial yang berkecimpung dalam menangani malasah kaum miskin terutama masalah para buruh. Tujuan mereka jelas yakni ingin menyelamatkan nasib mereka yang lemah, yang tidak memiliki undang-undang perlindungan hukum yang pasti. Bagaimana dengan Gereja?

b. Peran Gereja

Bagaimana peran gereja dalam kondisi seperti ini? Misi penginjilan Gereja dewasa ini dapat berpijak pada instrumentum Laboris No. 51, dengan menekankan dialog segitiga; pertama dengan kaum miskin, kedua dengan penganut agama lain, ketiga dengan kebudayaan. Aspek pertama, dialog dengan orang miskin. Kenyataan membuktikan bahwa penduduk indonesia hampir sebagian besarnya kaum miskin. Oleh karena itu, perhatian kepada kaum miskin mendapat prioritas yang besar dari Gereja. Bagaimana Gereja menjalan dialog ini? Dengan meneladani model perseketuan para rasul perdana, Gereja dapat membukan ruang dialog dengan kaum miskin. Persekutuan para rasul perdana ini nyata lewat perayaan ekaristis. Persekutuan ini adalah persekutuan cinta dengan memberikan penekanan khusus pada pesan sosial Yesus. Gereja akan mulai menjalankan misi dialog dengan orang miskin jikalau Gereja secara sungguh-sungguh mendalami pesan sosial Yesus dalam Kitab Suci.
Yesus mengidentifikasikan diri-Nya dengan orang miskin. Yesus adalah penyelamat bagi semua orang miskin. Yesus melibatkan diri dalam dialog dengan kaum miskin, orang buta, lumpuh, pengemis, sakit dan sebagainya. Oleh karena itu, Model bagi Gereja adalah Yesus sendiri. Misi cinta kasih Gereja dan seluruh pelayanannya hendaklah mengalir dari Yesus sendiri dan Sabda-Nya yang dapat memberikan daya dan kehidupan bagi yang miskin dan lemah. Sabda-Nya yang memberikan kehidupan atas nama dan demi kepentingan kaum miskin.
Aspek kedua adalah dialog dengan penganut agama lain. Apa kepentingan agama lain dalam membahas keberpihakan Gereja terhadap orang miskin? Dalam dunia sekular dan pluralitas agama, panggilan Gereja terhadap orang miskin seringkali mendapat cibiran dan cemoohan dari penganut agama lain. Misalanya ketika terjadi gempa, banjir, dan masalah sosial lainnya, Gereja tidak tinggal diam dan hanya berpangku tangan. Meskipun tanpa membawa bendera agama, seringkali kehadiran dan keterlibatan Gereja untuk membantu sesama yang mengalami musibah dinilai oleh orang dari agama lain sebagai bentuk kristenisasi. Dalam rangka untuk menghindari dan mengurangi kemungkinan akan adanya pandangan seperti ini, maka Gereja perlu membangun suatu ruang dialog dengan agama lain sehingga misinya untuk membantu mereka yang miskin dan yang mengalami bencana tidak dapat dihalangi oleh anggapan seperti itu. Ruang dialog dengan agama lain, pertama-tama bukanlah bermaksud untuk menyamakan konsep dan paham atau harus berdiri di atas satu paham yang sama, melainkan untuk membuka kemungkinan baru di mana setiap agama dapat mengakui dan menghargai kehadiran agama lain dalam keberagaman dan keunikannya.
Aspek ketiga adalah dialog dengan kebudayaan. Faktor kebudayaan sangat menentukan untuk terima tidaknya suatu pewartaan dan kehadiran Geraja. Dengan mempelajari dan memahami kebudayaan suatu daerah akan dengan mudah injil cinta kasih yang ditawarkan kepada sesama itu diterima. Yesus hadir dalam budaya tertentu dan dalam konteks budaya itulah Yesus memulai misi-Nya. Misi-Nya berangkat dari konteks manusia dengan segala struktur dan dinamika hidup di dalamnya. Oleh karena itu, keberpihakan dan keterlibatan Gereja kepada orang miskin juga harus memperhatikan budaya.

c. Kekhasan Panggilan Gereja

Panggilan Gereja kepada orang miskin adalah panggilan semua orang Kristen yang melalui pembaptisan telah dipersatukan dengan Yesus. Panggilan ini sesunguhnya sudah terjadi dan dimulai dari bejana baptis. Di sanalah kita telah dengan setia dan rela mau mengambil bagian dalam misi Yesus. Bejana baptis adalah medan pertama kali kita menjalankan misi Yesus. Dasarnya di sana. Melalui jawaban ‘ya’ kita untuk mengikuti Kristus sesungguhnya kita telah dengan sadar dan mau, menyatakan diri untuk terlibat dalam hidup sesama sebagaimana Yesus lakukan dan jalankan. Oleh karena itu, panggilan Gereja kepada orang miskin juga merupakan panggilan kita semua. Kita diundang untuk berladang dan bermisi dalam ladang dan wilayah misi yang sama yakni kaum miskin.
Dalam kaitan dengan undangan Gereja di atas, salah satu hal yang direfleksikan setelah Konsili Vatikan II adalah apakah arti dan hidup menggereja di tengah kancah kemiskinan? Pertanyaan ini sesungguhnya ingin mempertacam kekhasan panggilan Gereja kepada orang miskin yang dapat membedakan dengan lembaga-lembaga sosial, lembaga-lembaga publik lainnya yang sama-sama mempunyai keperihatinan kepada orang miskin.

Keprihatinan Gereja, Keprihatinan Dunia

Keprihatinan Gereja kepada kaum miskin merupakan keprihatinan seluruh dunia. Keprihatinan ini adalah sebuah undangan kepada seluruh umat manusia, secara khusus umat Allah yang mengimani Kristus sebagai Sang Juru Selamat untuk merefleksikan hakikat panggilan kita kepada kaum miskin atas masalah yang selalu melilit negara kita secara khusus kaum miskin. Gereja selalu memandang dengan penuh kasih sayang terhadap nasib kaum miskin sambil mengupayakan kegiatan berpastoral dan sosial. Kegiatan pastoral dan sosial ini bertujuan untuk memperkembangkan manusia secara utuh baik segi jasmani maupun rohani, material dan spiritual. Pada poin “material dan spiritual” inilah yang membedakan bentuk keberpihakan Gereja kepada kaum miskin dengan lembaga sosial lainnya.
Persoalan kaum miskin merupakan persoalan kemanusiaan, di mana mereka membutuhkan jaminan atas hak hidup layak. Oleh karenanya, Gereja Katolik melalui komisi keadilan, perdamaian, pastoral mengundang semua umat manusia untuk membuka mata terhadap realitas kemiskinan yang dialami kaum miskin.
Keprihatinan Gereja bukan hanya menyentuh persoalan kaum miskin. Sesungguhnya dewasa ini, bentuk keberpihakan Gereja terhadap masalah sosial sangat kompleks. Dalam kekompleksitasan masalah seperti itu, kemiskian mempunyai arti baru. Romo F. Magnis-Suseno mengatakan kemiskian dalam arti bahwa orang tidak menguasai sarana-sarana fisik secukupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya, untuk mencapai tingkat kehidupan yang masih dapat dinilai manusiawi. Kemiskinan yang dialami oleh kaum miskin sesungguhnya bukanlah kesalahan kaum miskin, tetapi akibat kondisi-kondisi objektif kehidupan mereka. Artinya kemiskinan bukanlah akibat kehendak mereka sendiri misalnya malas, suka judi. Namun, sebagian besar akibat ketidakadilan struktural. Ketidakadilan struktural maksudnya kemiskinan disebabkan karena strukturalisasi politik, ekonomi, idiologi dan sebagainya di mana hanya sebagai kecil orang saja yang hanya menikmati sarana-sarana produksi dan dalam pengambilan keputusan terhadap hidup bermasyarakat. Inilah yang dialami oleh kaum miskin dewasa ini.

c. Peran Negara

Negara memiliki peran yang sangat besar dalam menangani masalah kemiskinan yang dialami oleh kaum miskin. Negara yang dimaksud adalah aparat pemerintah. Pemerintah negara berkewajiban untuk melindungi hak-hak hidup setiap orang secara khusus hak untuk mendapatkan hidup bahagia bagi yang miskin.
Langkah dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sangat diharapkan oleh mereka yang ekonominya lemah. Oleh karena itu, pemerintah perlu menerapkan prinsip keadilan. Prinsip keadilan agar dapat menjunjung tinggi hak dan kewajiban setiap pribadi. Prinsip keadilan artinya memberikan apa yang menjadi hak dan kewajiban dengan tidak memandang buluh, suku, ras, agama dalam melihat setiap pribadi.
Namun, seperti yang dikemukan dalam dokumen ini, bahwa dengan memberikan wewenang kepada negara untuk memecahkan persoalan-persoalan sosial, itu bukan berarti negaralah yang mengatur segalanya, melainkan ada batas di mana negara harus memperhatikan kebebasan dan hak-hak pribadi manusia. Maka, peran pemerintah juga harus memperhitungan dimensi personal manusia.

VI. Penutup

Dengan bertitik tolak dari persoalan dan realitas di atas, sesungguhnya ini merupakan undangan Gereja kepada kita semua agar bersama-sama merajut harapan dan menatap hari depan sesama yang miskin. Sebagaimana Gereja adalah tanda dan harapan kehadiran Allah yang berziarah dalam sejarah manusia, hadir dan bergumul dalam persoalan-persoalan kemanusiaan di tengah dunia, maka kita semua juga menjadi tanda dan harapan bagi mereka yang menderita, sakit, lapar dan membutuhkan bantuan. Keberpihakan, keprihatinan dan kepedulian Gereja kian hari kian mendobrak kedalaman nurani dan budi setiap insan. Melalui dokumen Centesimus Annus artikel No. 11, Gereja mau mengajak kepada semua orang beriman untuk tidak hanya berpangku tangan dan hanya bermain pada wacana mengenai persoalan kemiskinan dan keberpihakan kepada semua orang terutama mereka yang miskin, menderita, terasing dan menjadi korban ketidakadilan. Dengan peduli kepada mereka yang terpinggirkan dari kehidupan modern saat ini, Gereja mengundang seluruh umat beriman untuk mengambil bagian dalam upaya mengangkat martabat manusia sebagai ciptaan Allah yang sempurna, yakni manusia sebagai citra Allah, gambar dan wajah Allah yang penuh dengan kemuliaan di dunia ini.
Keprihatianan Gereja terhadap kaum miskin yang diperlihatkan oleh dokumen Centesimus Annus pada zamannya, kini masih sangat kontekstual dan relevan dengan segala kompleksitas persoalan yang melanda umat manusia dewasa ini. Keanekaragaman persoalan yang ada menunjukkan tanda-tanda di mana wajah Allah mulai dirusakan akibat praktik ketidakadilan, pemerasan, strukturalisasi politik, ekonomi dan idiologi. Jadi, dengan berpihak kepada kaum miskin Gereja mau mengembalikan dan memulihkan kembali wajah Allah yang rusak akibat keserakahan manusia.


DAFTAR PUSTAKA

Banawiratma, J. B., (ed.). Kemiskinan dan Pembebasan, Yogyakarta: Kanisius, 1987.

Hardawiryana, R., (terj.). Kumpulan Dokumen Ajaran Sosial Gereja, Jakarta: Dokumentasi dan Penerangan KWI, 1999.

Kieser, Bernhard. Moral Sosial; keterlibatan Umat dalam Hidup bermasyarakat,
Yogjakarta: Kanisius, 1987.

Kirchberger, Georg dan John M. Prior (ed.). Yesus Kristus Penyelamat; misi cinta dan
pelayanan-Nya di Asia, Ende: Arnoldus, 1999.

Paulus II, Yohanes. Church in Asia (Gereja di Asia) diterjemahkan oleh R. Hardawiryana, Jakarta: Dokumen dan Penerangan KWI, 2000.

ajaran Sosial Gereja

Social Chatolics and Rerum Novarum

1. what do you find in the legacy of the “fribourg union”. That is revalant for taday’s debates about social justice?
Dalam konteks keadilan sosial dewasa ini, berbicara mengenai “The Fribourg Union” dipandang masih ada kaitanya. Keterkaitan itu, dapat dilihat dalam beberapa aspek yang akan diuraikan di bawah ini.
Pertama, latar belakang berdirinya. Ada dua faktor utama yang melatarbelakangi lahirnya gerakan ini. Dua faktor itu antara lain individualisme dan kemiskian. Kedua faktor ini muncul karena adanya ketidakadilan sosial dalam hidup bermasyarakat. Oleh karena itu, adalah penting dan relevan untuk saat ini kita membahas gerakan ini karena persoalan seputar individualisme dan kemiskinan merupakan persoalan yang sepanjang hidup manusia.
Kedua, Peran serta pihak yang terlibat dalam gerakan ini. “Fribourg Union” merupakan gerakan yang anggota-anggotanya terdiri atas para teolog, para pemimpin politik, dan kaum aristokrat. Elaborasi serta kerjasama mereka merupakan sumbangan yang paling besar untuk meretas persoalan sebagaimana yang dikemukan pada point pertama di atas. Selain itu, ternyata kaum awam dan klerus terungkap di dalamnya sehingga kerjasama sangat ditonjolkan di sana. Kerjasama perlu dan harus diterapkan dalam kehidupan dewasa ini. Dengan adanya kerjasama maka hampir pasti akan melahirkan visi dan misi bersama, sehingga dari sana akan tercuat ke permukaan logika berpikir yang dapat melahirkan suatu nilai demi kepentingan bersama dan bukan kepentingan perorangan. Kepentingan bersama adalah tujuan dari kerjasama dan dengan demikian akan tercipta suatu kesatuan batin dan hati demi menyelesaikan segala persoalan yang ada.
Ketiga, Aktivitas mereka. Gerakan ini tidak berhenti pada usaha untuk bekerja sama dan penyemaan persepsi dengan mempresentasikan dan mendiskusikan persoalan, tetapi lebih dari itu bagaimana mereka berperan dalam kanca dunia internasional. Dewasa ini kerap kita menemukan bahwa gerakan sosial kadang hanya berhenti pada diskusi, tetapi tanpa aksi lebih lanjut. Maka, “roh” gerakan ini penting untuk menjadi “roh” gerakan sosial dewasa ini.
Keempat, Iinti persoalan. Persoalan sosial dan ekonomi juga menjadi persoalan sentral dewasa ini. Dari sini mengalir persoalan-persoalan lain yang merambah ke persoalan moral dan kemanusiaan.

2. How do you evaluate the central themes of the “social catholicism” of the nineteenth century?
Tema-tema sentral “Social Chatolics” tidak terlepas dari situasi, konteks dan zaman. Tema-tema dalam Social Chatolics berusaha untuk menjawabi apa yang menjadi kecenderungan zaman. Apa-apa saja tema-tema sentral Social Chatolics? Kami melihat bahwa tema-tema sentral antara lain; “charity is nit enough, the just wage, state intervesion, private property, corporatively organized society. Tema-tema sesungguhnya merupakan suatu upaya dan model evaluasi, juga mencakup hasil evaluasi atas konteks persoalan saat itu dan tema-tema ini sungguh-sungguh memperlihatkan suatu usaha nyata untuk menjawabi persoalan dan masalah. Kekompleksitas persoalan yang dihadapi, rasa-rasanya tidak cukup puas dengan kegiatan karitatif. Karena ada indikasi bahwa orang katolik dalam menghadapi persoalan-persoalan sosial hanya aktif dalam kegiatan dan karya karitatif.
Dalam persoalan mengenai gaji. “Social Chatolics” mempunyai peranan penting di sana, di mana ia berusaha menciptakan iklim baru atas nasib buruh. Jikalau sebelumnya hanya menampilkan model Sistem ekonomi liberal, kini telah mengalami perubahan. Nah, kita mencoba menenggok persosalan dewasa ini. Dewasa ini, kaum buruh telah menghirup udara kebabasan. Mereka dapat menentukan nasib sendiri dan tidak lagi diatur oleh majikan. Akan tetapi, pernyataan ini tidak mengindikasikan bahwa persoalan antara buruh dan majikan tidak muncul kembali. Terlepas dari apa yang diuraikan di atas, bahwa kenyataannya masalah tentang perburuah sudah semakin kompleks dan dalam kadar yang kompleks pula.
Tentang campur tangan negara dan penghargaan terhadap hak milik pribadi. Negara memiliki peranan penting terhadap hak milik pribadi. Namun, negara hanya berperan dalam mengatur dan menjaga keseimbangan dalam praktik ekonomi. Dalam konteks ini “social chstolics” mempunyai andil yang besar untuk mengubah sistem serta menyerukan agar segalanya tidak diatur oleh negara. Hak milik pribadi tetap dihargai, juga dalam hal kebebasan pribadi agar negara tetap memperhatikannya.
Selain yang ditelah dikemukakan di atas, kami berpikir bahwa “Corporatively organized society” penting untuk diterapkan. Ada suatu nilai yang berharga yang dapat diberikan bagi pelaksanaan sistem ekonomi sekarang. Dewasa ini, banyak organisasi yang didirikan di kalangan masyarakat. Kerjasama antar Organisasi-organisasi sebagai suatu organisme sangatlah penting. Sebab dalam hal inilah akan tercipta iklim saling melengkapi, karena sama-sama memperjuangkan hak dan nasib manusia.

3. What values are ecident in the “corporate” model of economic relations?
Relasi ekonomi “corporative” mengandung beberapa hal yaitu:
- mempromosikan jiwa kesatuan dalam setiap anggota
- melindungi kehormatan akan profesionalitas
- meningkatkan kebutuhan material
- menganugerahkan penghargaan kepada mereka yang sukses
- membeli bahan mentah
- mendirikan mesin uap dan mesin listrik di tempat kerja
- mendirikan toko untuk memasarkan hasil produksi

Semua hal di atas sungguh menyentuh dengan realitas dan kita dapat menemukan dua hal yakni kebebasan dan kerjasama. Antara karyawan dan majikan harus ada kerjasama. Bukan hanya keduabelah pihak, tetapi juga semua orang yang terlibat di dalamnya. Dengan adanya kebebasan dan kerjasama sesungguhnya di sana akan ada penghargaan terhadap apa yang disebut sebagai spesialisasi dan profesiaonalisasi. Oleh karena itulah prinsip “kekeluargaan” sangat penting.

4. Why was this vision adoped by business and labor?
Visi ini tidak diadopsi oleh kaum bisnis dan pekerja karena sistem ekonomi “bebas” mengarah pada praktik individualisme dan keegoisan pribadi. Hal ini didukung oleh kekuatan-kekuatan filsafat rasional yang mengabaikan peran Allah dalam kehidupan manusia. Selain itu, pengaruh protestanisme begitu kuat, yang mencabut akar-akar otoritas nilai tradisional dan menerapkan prinsip individualisme berdasarkan kebebasan yang tidak terkontrol. Kemudian, adanya filsafat-filsafat politik seperti teori perjanjian masyarakat yang merusak kesatuan abad pertengahan. Semuanya itu berdampak pada hilangnya kesatuan organis.

5. The right of private property was hotly debated in the late nineteenth century. Evaluate the various position, takes on question, by the socialist the “socia catholics” and Pope Leo XIII
Kami menilai Gereja terkesan lamban dalam menanggapi pengaruh sosialisme. Gereja kurang cepat menanggapi persoalan yang melingkupinya. Jikalau mau melihat ke belakang, “Social Chatolics” sudah menanggapinya dan menampilkan perspektifnya dalam menaggapi sosialisme. Akan tetapi, Gereja tetap berada dalam kemapanan. Gereja hanya bermegah dalam menara gading, kurang mendunia
Paus Leo XIII dianggap sebagai tokoh pemberani yang menaggapi pengaruh sosialisme dan menerima perspektif ”Social Chatolics” sekaligus. Langkah yang diambil, baik oleh “Social Chatolics” maupun Paus Leo XIII merupakan suatu langkah aktual bagaimana iman itu dikonfrontasikan dengan persoalan dunia. Dengan demikian, iman Kristiani betul-betul mendarat dan menyapa dunia. Terobosan ini kami anggap istimewe karena terobosan itu merombak segala perspektif tradisional yang memandang Gereja hanya berperan di dalam gedung dan sangat eksklusif. Rerum Novarum merupakan suatu bukti keterlibatan awal Gereja dalam meneruskan aksi “Social Chatolics’ dan menanggapi persoalan dunia.

6. How does the legacy of Rerum Novarum continue to influnce roman Catholic through adn action?
Rerum Novarum menjadi tonggak sejarah dan titik berangkat bagaimana Gereja betul-betul menyadari diri sebagai kaum yang hidup di dunia. Gereja merasa terpanggil untuk terlibat dalam persoalan dunia. Cara berpikit Gereja akan dirinya sendiri serentak berubah bukan lagi sebagai pihak yang hanya mengurusi hal-hal liturgis dan menempatkan diri sebagai pihak yang dari jauh memandang dunia, tetapi Gereja menyadari diri sebagai bagian dari dunia yang turut merasakan kepedihan dunia.
Perubahan cara berpikir ini mengharuskan Gereja untuk bertindak. Gereja berangkat dari Rerum Novarum untuk aktif terlibat dalam menanggapi masalah-masalah sosial. Persoalan yang dialami kaum buruh akibat badai industrialisasi merupakan persoalan awal yang menggelitik Paus Leo XIII untuk segera bersuara. Dan selanjutnya, cetusan ini menjadi referensi bagaimana Gereja tidak henti-hentinya bersuara. Kini Gereja berada pihak tertindas dan mengaktualisasikan warta keselamatan Kristus secara konkrit kepada mereka yang menderita. Peranserta Gereja bukan lagi berkotbah tetapi menyerukan keadilan, perdamaian, dan kebenaran. Dengan demikian, Gereja betul-betul bertindak dalam dunia dan mentadari diri sebagai bagian dari dunia. Warta Yesus betul-betul mendarat walau masih harus terus diperjuangkan.

ajaran Sosial Gereja

GEREJA; KETERLIBATANNYA DALAM MASALAH SOSIAL
(Fabianus Selatang NIM; 07.09042.000004)

Gereja sejak awal mula juga ditandai oleh latar belakang yang beragam. Orang-orang Yahudi “asli” menjadi Kristen, orang bukan Yahudi yang menganut agama Yahudi yang menjadi Kristen dan orang-orang kafir yang menjadi Kristen merupakan cikal bakal gereja yang mula-mula bersifat ragam. Jelas bahwa gereja tidak tertutup/isolasi diri, tetapi ia terbuka pada siapa saja dan di mana saja. Berbicara mengenai gereja tentu bukan gereja yang abstrak, tetapi gereja yang nyata mendunia. Gereja merupakan; umat yang berhimpun dan percaya pada Tuhan, juga gereja yang mengacu pada bangunan. Jikalau demikian, gereja yang ada di tengah umat dan mendunia, mesti melibatkan dirinya dalam hidup manusia.
Gereja tidak terlepas dari kehidupan sosial kemasyarakatan. Maka pandangan bahwa gereja adalah “tanda dan sarana perdamaian yang dengan cara berbeda, berbeda dalam nilai tetapi semuanya bersama-sama memperoleh prakarsa belaskasihan ilahi untuk diberikan kepada umat manusia.” Kehadiran gereja dalam kehidupan sosial merupakan “tanda dan sarana,” untuk mewartakan kasih Kristus kepada dunia. Gereja dipanggil untuk terlibat dalam masalah sosial. Keterlibatan gereja dalam masalah sosial tidak lahir secara spontanitas atau lahir dari dirinya sendiri, melainkan gereja ingin meneruskan pesan pewartaan Kristus. Pesan pewartaan Krsitus yang nyata dalam sikap, tutur kata, tindakan, perbuatan-Nya yang tidak pernah eklusif dalam berelasi. Ia merangkum semua orang; yang sakit, lumpuh, miskin dan sebagainya. Keterlibatan gereja dalam masalah sosial, juga mengambil dasar pada pola, sikap dan tindakan Yesus dalam mewartakan nilai-nilai Injili. Yesus telah menunjukkan secara jelas bagaimana Ia menanggapi masalah sosial. Tujuannya jelas yakni ingin mengangkat harkat dan martabat manusia sebagai citra Allah. Misi gereja dan segala bentuk keterlibatannya dalam masalah sosial juga melanjutkan misi Yesus sendiri yakni menyelamatkan umat manusia. Dengan demikian, gereja sesungguhnya menunjukkan identitasnya dan sifatnya yang universal. Keterlibatan gereja dalam masalah sosial merupakan perwujudan dirinya, tanda dan sarana Kristus untuk mengejawantahkan nilai-nilai kemanusian.
Gereja muncul karena penyerahan diri-Nya kepada manusia. Jikalau demikian, gereja dituntut juga untuk menyerahkan diri dan terlibat dalam masalah sosial. Keperpihakan gereja dalam masalah sosial tentu mempunyai dasar yang jelas. Misalnya, kita melihat dan membaca dalam Kis 6:1-2; bagaimana janda-janda yang berlatarbelakang bukan Yahudi diterlantarkan. Namun, gereja memberikan jalan keluar dengan dipilihnya para diakon (Kis 6:2-7). Dalam kaitan dengan film “the new rules of the world” di sana banyak masalah sosial yang ditemukan, misalnya kemiskinan, jam kerja tenaga kerja yang banyak namun tidak sesuai dengan upah yang diterima, pengangguran, pendidikan yang dimiliki oleh tenaga kerja, masalah perarturan, organisasi serikat buruh lemah dalam menangani para pekerja, gaji para pekerja, dan kediktatoran pemimpin perusahaan. Film ini menunjukkan fakta sosial yang sesungguhnya terjadi sekarang ini. Dari masalah yang muncul saya dapat mengatakan bahwa di sana lahir dan muncul bentuk kemerosotan moralitas. Kemerosotan moralitas tampak dalam pemerasan para pekerja yang tidak terlindungi undang-undang dan asosiasi.
Ketamakan manusia dan proses produksi secara keseluruhan melahirkan suatu situasi di mana segelintir orang kaya memperpudak massa pekerja yang tidak memiliki sarana produksi. Nah, dalam Rerum Novarum (RN) dengan tegas mengecam pemecahan sosialis yang mengingkari hak milik pribadi. Kaum Sosialis berpendapat, penghapusan milik pribadi individu dan pengalihannya kepada kepemilikan Negara, sebagai pemecahan atas masalah kaum buruh. Rerum Novarum sungguh membela hak-hak para kaum buruh untuk memiliki barang melalui kerja keras mereka. Inilah hak kodrati manusia, pria maupun wanita. Meniadakan hak ini berarti memperkosa hak-hak para pemilik yang sah.
Mengapa gereja terlibat dalam masalah sosial? Pertama-tama harus diakui bahwa Yesus peduli dengan masalah-masalah yang terjadi di sekitar-Nya, masalah yang konkret yang dialami oleh manusia setiap hari. Dalam Mat 25:44 Yesus bersabda: "Aku berkata kepadamu, sesungguhnya segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah seorang dari saudaraku yang paling hina ini kamu telah melakukannya untuk Aku", Amanat Yesus yang terungkap dalam kitab Matius tersebut menunjukkan bahwa Yesus sungguh-sungguh ingin memperjuangkan dan melindungi nilai yang lebih tinggi yakni nilai kemanusiaan. Bagi Yesus setiap manusia memiliki martabat yang luhur dan harus dihargai. Selama hidup-Nya, Yesus sangat menaruh perhatian pada persoalan ini, juga pada kesulitan den penderitaan setiap orang. Contoh lain, dapat kita lihat dalam perumpamaan mengenai orang Samaria yang baik hati. Dalam perumpamaan itu sesungguhnya Yesus ingin mengajarkan dan mengajakan kepada semua orang untuk membuka diri dan bersedia membutuhkan sesama. Karena itu, amanat dan pesan Yesus "Pergilah dan berbuatlah demikian" (Luk.10:37), kiranya menjadi tolok ukur dan gambaran bagi gereja dalam meneruskan apa yang telah dilakukan oleh Yesus sendiri.

Bagaimana gereja terlibat dalam masalah sosial? Pertama, Keberpihakan Gereja pada orang miskin dan tersingkir. Seperti Yesus yang rnengambil rupa "hamba" dalam pelayanan-Nya di tengah umat manusia (Flp.2:6-7) dan rela "menjadi miskin" (2Kor.8:9), demikian juga diharapkan Gereja mampu dan berani menjadi pelayan, menjadi miskin dalam menunaikan misi penyelamatan yang sudah dimulai oleh Kristus di tengah dunia. Bahkan Konsili Vatikan II menegaskan : "Kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan manusia dewasa ini, terutama yang miskin dan terlantar, adalah kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan murid-murid Kristus pula "(GS 1). Gereja menyadari bahwa pelayanannya untuk kaum miskin, yang tertindas, kaum buruh, dan sebagainya, tidak cukup hanya melalui tindakan karitatif saja melainkan juga melalui tindakan yang lebih struktural.
Untuk menciptakan kondisi yang adil, perlu adanya upaya membongkar struktur-struktur dalam masyarakat yang menyebabkan ketidakadilan tersebut. Gereja diutus untuk membawa pembebasan kepada umat manusia melalui perjuangannya dalam merombak struktur yang tidak adil dan menindas, menjadi struktur yang menghargai semua martabat pribadi manusia tanpa terkecuali. Nah, persis pada point ini “menghargai semua martabat pribadi” yang diperjuangkan oleh gereja Katolik. Point ini juga yang diperjuangkan oleh Yesus sendiri. Jadi, misi gereja dalam keterlibatanya dalam masalah sosial mengambil tempat yang penting pada point penghargaan martabat semua orang, tanpa memandang suku, agama, ras dan budaya.
Kedua, Gereja merupakan representasi dari suara “pembebasan”. Realitas yang saya temukan dari film di atas, menantang dan sekaligus ingin membongkar tatanan gereja dari situasi kemampanan. Memang realitas yang disebutkan di atas, ada titik kebenarannya dalam konteks gereja indonesia. Gereja katolik jangan sampai hilang visi profetis dan praksis sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Karena jikalau itu ada, Gereja dapat dikatakan sebagai dan bahkan ”menara gading” atau ”menara babel” yang hanya menjadi media jemaat untuk ”bersua” dengan Tuhan pada hari/tanggal yang diatur, namun tidak bisa berrelasi dengan alam realitas yang penuh ketidakadilan dan ketidakbenaran.
Pewartaan Injil yang ”autentik” yang dieksponarasikan perbuatan Yesus, menuntut gereja (dalam konteks luas: umat kristiani) untuk ikut ambil bagian dalam perjuangan merombak struktur ketidakadilan dan ketidakberpihakan yang dialami oleh masyarakat miskin, terlantar, lemah baik secara ekonomi maupun pendidikan. Sikap dan tindakan gereja mesti dilandaskan pada spirit iman, dan sikap persaudaraan bagi sesama manusia. Di manakah letak gereja sebagai representasi suara ”pembebasan?”. Gereja sebagai representasi suara “pembebasan” artinya gereja hendaknya menjadi fasilitator penyebar-luasan nilai-nilai keadilan kepada jemaat dan komunitas masyarakat sipil. ”Gereja” bagaimanapun dalam konteks relasi masyarakat vis a vis negara, adalah masuk dalam struktur civil society, yang bisa berperan menjadi kekuatan kritis terhadap politik kekuasaan (negara) yang merugikan masyarakat. Gereja harus lebih aktif dalam program-program pengembangan kemandirian dan kritisisme masyarakat sipil. Suara ”pembebasan” yang hendaknya dikatarsiskan dan dikampanyekan oleh gereja secara luas dan intensif di ruang publik maupun di ruang ritual peribadatan adalah nilai-nilai keadilan sosial, demokrasi, hak asasi manusia, pluralitas dan kejujuran.

ajaran Sosial Gereja

RESENSI BUKU


Judul : Gereja Diaspora
Pengarang : Rm. Y. B. Mangunwijawa, Pr
Halaman : 230 halaman
Penerbit : Kanisius Yogyakarta, 1999

(Oleh Fabianus Selatang)
(07.09042.000004)



Perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi ternyata bukan hanya membawa dampak positif bagi manusia, tetapi juga dampak negatif. Dampak positifnya sangat besar. Di mana-mana manusia menggunakan tekhnologi. Sistem kerja yang menggunakan tenaga manusia, diganti dengan mesin-mesin produksi. Dalam konteks Gereja Diaspora, proses industrialisasi ternyata menghantam kemapanan hidup manusia dalam suatu tempat yang serba terbatas dan sempit. Proses industrialasasi merupakan salah dampak dari perkembangan tekhnologi.
Proses industrialisasi menawarkan banyak peluang dan kemudahan kepada manusia. Rm. Mangun merefleksikan bahwa adanya industrialisasi, melahirkan transmigrasi, urbanisasi dan transmigrasi besar-besaran. Orang desa berbondong-bondong ke kota untuk mencari pekerjaan. Inilah yang menyebabkan manusia terpencar-pencar sesuai dengan tempat kerjanya. Keadaan yang demikian itulah yang kemudian disebut sebagai Diaspora.
Diaspora adalah benih-benih yang serba tersebar, terpencar-pencar, tidak kompak dalam suatu tempat, tidak terisolasi dan terkosentrasi dalam suatu wilayah yang tertutup. Inilah dampak industrialisasi yang menimpa umat Katolik Indonesia ketika Belanda pergi dan Jepang menguasai Indonesia (hlm. 27). Bertolak dari konteks ini, Rm. Mangun mencetuskan gagasan Gereja Diaspora sebagai kearifan bagi pembaharuan dan pertumbuhan Gereja di Indonesia. Gagasan Gereja Diaspora Rm. Mangun sesungguhnya hendak menyuarakan kembali amanat Konsili Vatikan II. Konsili Vatikan II merombak cara padang Gereja sebelum Konsili Vatikan II, di mana ada perbedaa antara “kaum berjubah dan kaum awam”.
Eklesiologi Rm. Mangun. Gereja di Indonesia lahir dan terbentuk dari proses sejarah. Proses sejarah masa lalu di mana proses penyebaran Gereja terlaksana bersamaan dengan penaklukan bangsa-bangsa yang dianggap tidak beradab. Misalanya pada paruh kedua abad XV ekspansi bangsa Spanyol, Belanda, Portugis untuk menemukan daerah-daerah baru merupakan babak baru rangkaian penyebaran Gereja. Kenyataan sejarah inilah yang menempatkan Gereja di Indonesia sebagai bahagian dari ekspansi Barat dalam semangat imperialisme. Masa sejarah panjang ini bagi Rm. Mangun selain dilambangkan oleh salib dan pedang, persekutuan agama dengan penguasa juga dilambangkan dalam istilah “Persekutuan Yesus dengan Pontius Pilatus dan Herodes”. Rm. Mangun, tanpa harus menutup-nutupi fakta sejarah bahwa seluruh sejarah perutusan suci tersebut, agama (Gereja) diperalat demi kepentingan-kepentingan keserakahan uang dan emas. Gereja dijadikan topeng motifasi yang mencelakakan ratusan juta rakyat kecil.
Paket kolonialisasi dan penyebaran Gereja seperti yang diungkapkan Rm. Mangun, dengan strategi 3M (aliansi militerisme, Merchant, dan Missionaris) merupakan tritunggal imperialisme dan kolonialisme yang menimbulkan trauma sosial bagi masyarakat di luar komunitas Gereja. Akibat lain semangat kolonialisme disadari atau tidak, Gereja di Indonesia masih sulit melepaskan diri dari mentalitas seperti induk di Barat. Rm. Mangun menyebutnya sebagai sikap mental gereja “jaya wijaya”. Mentalitas peradaban superior teridentifikasi dalam sekelompok manusia yang mengikatkan diri dalam gereja. Gereja yang merasa diri paling hebat.
Rm. Mangun memilih bekerja di luar struktur Gereja. Pilihan hidup seperti ini merupakan salah satu bentuk ekspresi penghayatan hidup yang didasarkan hati nurani. K.H. Abdurrahman Wahid mengatakan bahwa Rm. Mangun tampil secara utuh sebagai seorang yang menentang feodalisme, termasuk di dalamnya feodalisme Gereja. Lebih lanjut dikatakan: “Maka adalah menarik dalam diri Rm. Mangun bahwa moralitas digumpalkan dalam bentuk tindakan nyata yang sebetulnya sederhana.”

Gagasan Gereja Diaspora
Gereja sebagai Paguyupan umat Allah. Dengan melihat konteks kediasporaan umat Katolik di atas, maka Rm. Mangun mengusung konsep paguyupan umat Allah. Konsep paguyupan umat Allah ini, memiliki fondasi dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Hakikat keberadaan Gereja sebagai persekutuan umat Allah digambarkan seperti suatu perjalanan.
Gereja sebagai paguyupan umat Allah yang digagas oleh Rm. Mangun sangat tepat dan kontekstual dengan melihat kenyataan dalam umat Katolik di Indonesia. Akan tetapi, konsep umat Allah tidak dapat disamakan dengan aspek perjalanan seperti perjalanan umat Israel dalam Perjanjian Lama, tetapi sungguh menyetuh makna universal. Artinya, Gereja sebagai paguyupan umat Allah selalu berada dalam kesadaraan sebagai persekutuan bersama dengan seluruh umat manusia.
Gereja jaringan atau Gereja simpul-simpul. Gereja model ini berpijak pada realitas heterogen, amburadul dalam situasi sosiologis dan politis minoritas, tidak beranggotakan orang orang yang berdasarkan daerah, tetapi pada lapangan kerja (hlm. 72). Realitas heterogen inilah yang membedakan dengan Gereja Teritorial. Meskipun umat terpencar-pencar sesuai lapangan kerjanya, tetapi komunikasi dengan sesama tetap terjalin dengan baik. Komunikasi lintas wilayah, tempat dan daerah yang berbeda inilah yang oleh Rm. Mangun akhirnya membentuk suatu sistem jaringan atau Gereja simpul-simpul. Meskipun mereka terpencar, mereka tetap tunduk dan taat pada otoritas Gereja setempat di mana mereka tingggal.
Gereja teritorial. Gereja teritorial yang sepenuhnya melambangkan dan mengaktualisasikan cita-cita Kristus. Pelayanan dalam dinamika kota industri, bisnis, struktur jaringan lintas teritorial meceraikan seluruh kehidupan. Fenomena yang terjadi di mana situasi ipoleksosbudhankamling serta perkembangan tekhnologi informasi yang canggih membuat umat jauh dari paroki, lingkungan dan keuskupan dan membuat umat menjadi diaspora pangkat dua. Dalam kerangka pewartaan, maka perlulah adanya penyesuaian dan keseimbangan anatara perbuatan dan tata keadaan ( lex agendi lex essendi). Di sini juga perlu kelihaian gembala bukan hanya Imam dan Uskup, tetapi dalam konteks struktur Diaspora adalah siapa saja yang beriman kristiani. Panggilan untuk mewartakan Kristus di dasarkan pada pembaptisan. Dari pembaptisan semua orang dipanggil untuk menjalankan fungsi pemersatu, peneguh, iman dan cinta kasih.
Organisme dan Organisasi. Gereja bukan sebagai organisasi yang hanya menekankan pada peraturan, hukum, tata pelaksanaan, birokrasi, hubungan hierarki dengan yang dipimpin, melainkan suatu organisme. Gambaran Gereja sebagai suatu organisme, dilukiskan seperti kesatuan tubuh, yang masing-masing bagian anggota tubuh melakukan fungsinya, tetapi tetap terarah pada satu tujuan. Betapa dalamnya makna gambara Gereja sebagai suatu organisme yang dikedepankan oleh Rm. Mangun ini. Gambaran ini tidak terlepas dari konteks di mana banyak umat katolik yang terpencar-pencar dan jauh dari yang lain (hlm 86).

Pada bagian akhir dari bukunya ini, Rm. Mangun hendak mengajak pembaca untuk merefleksikan kembali koteks Gereja Diaspora di Indonesia dengan perkembangan sejarah sekaligus tantangan masa depan Gereja Indonesia. Perkembangan sejarah yang maksud di sini merujuk pada konteks di mana pada awal abad ke-3 Gereja berbasis biara-biara. Gereja tidak lain dari para biarawan/biarawati, misionaris yang mewartakan Injil Yesus Kristus. Biara adalah pusat. Dengan demikian, makna Gereja disempitkan pada lokus dan orang terntentu. Gejala lain adalah ketidakterpisahan antara Gereja dan Negara. Rm. Mangun memberikan istilah Gereja Negara. Negara ikut campur tangan dengan urusan Gereja. Ataupun sebaliknya.
Maka, tidak mengherankan jikalau kedatangan misionaris ke Indonesia membawa tiga strategi sekaligus yang disebut dengan istilah 3M (aliansi militerisme, Merchant, dan Missionaris).
Oleh karena itu, Rm. Mangun mengajak pembaca untuk membuka mata akan keotentikan nilai pewartaan kita. Ia mengajak pembaca untuk menemukan kembali penaggilan kita semula dan asli yakni mewartakan Kabar Gembira Yesus Kristus. Dalam konteks hidup bangsa Indonesia, impian untuk mewujudkan cita-cita Yesus mengenai kesatuan “ Ut Omnes Unum Sint” agar semuanya menjadi satu (Yoh 17:11) menjadi inspirasi dalam mewujudkan Gereja yang universal (unitas). Gereja Indonesia yang berada dalam konteks yang beragam dan bersentuhan dengan proses globalisasi tidak untuk mencita-citakan penyeragaman. Dalam arti tertentu, Gereja Diaspora akan berpijak pada kebudayaan lokal dalam cakrawala global.